• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Sabtu, 2022/03/05 16:05
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Ketua SMSI Pusat, Firdaus. (Ist)

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jefri Bharata Lubis pada Jumat malam (4/3).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

RelatedPosts

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Senin, 2022/08/15 17:10
Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.

Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Makali Kumar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keteranganya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.

Makali menilai kekerasan yang dialami Jefri Bharata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

“Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelas Makali.

Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jefri Bharata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jefri mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jefri ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” kata Jefri, kepada Pers, Jumat (4/3).

Menurut Jefri, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah. (wol/smsi-pusat/rls/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Firdauskasus penganiayaanKetua Umum SMSIpolres madinaSMSI MadinaSMSI Pusatwartawan dianiaya
Previous Post

LBH PWI Sumut Kutuk Sikap Premanisme Terhadap Wartawan

Next Post

Kajati Sumut Diuji Periksa Notaris Elviera Diduga Kebal Hukum

Related Posts

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen
Ekonomi dan Bisnis

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Senin, 2022/08/15 17:10
Irjen-Sambo
Indonesia Hari Ini

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi
Indonesia Hari Ini

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator
Indonesia Hari Ini

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25
Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan
Indonesia Hari Ini

Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan

Senin, 2022/08/15 14:50
Golkar Masih Partai Pemenang Terbanyak Total Pemilu di Indonesia
Fokus Redaksi

KIB: Masyarakat Indonesia Harus ‘Kaya Sebelum Menua’

Senin, 2022/08/15 13:43
Next Post
Direksi PD Pasar Dipecat, PUSHPA: Tidak Taat Putusan PTUN Disebut Pelanggar Jabatan

Kajati Sumut Diuji Periksa Notaris Elviera Diduga Kebal Hukum

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    27316 shares
    Share 10926 Tweet 6829
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    10001 shares
    Share 4000 Tweet 2500
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    4057 shares
    Share 1623 Tweet 1014
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14713 shares
    Share 5885 Tweet 3678

Recent News

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Senin, 2022/08/15 17:10
Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Senin, 2022/08/15 16:51
Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Senin, 2022/08/15 16:42
Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

Produsen Kurangi Penjualan, Ekspor Karet Sumut Anjlok 14,8 Persen

15 Agustus 2022
Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.