MEDAN, Waspada.co.id – Pelaksanaan tata kelola program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dituntut secara kehati-hatian dan berjalan dengan baik.
Untuk memastikan hal tersebut, sejak tahun 2015 lalu BPJS Ketenagakerjaan telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). “Langkah ini sebagai upaya meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi,” ungkap Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam siaran persnya, Senin (7/3).
Sehingga BPJamsostek akhirnya berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan raihan ISO ini, diharapkan Dirut, dapat membantu BPJamsostek dalam menerapkan dan meningkatkan program antisuap. Implementasi dari sertifikasi tersebut juga dilaksanakan pihaknya pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan.
Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi. Apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun, dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja pada tahun 2021.
Atas raihan sertifikasi ini, Dirut menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan BPJamsostek, yang terus menjaga integritas serta menjalankan budaya organisasi yang menolak keras tindakan suap dan korupsi.
Anggoro juga berpesan agar insan BPJamsostek tetap selalu waspada dengan berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal, dalam menjanjikan keuntungan individu, namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.
Dirut menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan sertifikasi ini. Karena sebelumnya BPJamsostek, pernah meraih penghargaan antisuap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
Terpisah, Kepala kantor BPJS Ketanagakerjaan Cabang Medan Utara, Tengku Haris Sabri Sinar, mengungkapkan keberhasilan BPJamsostek meraih ISO 370001:2016, merupakan suatu komitmen bersama untuk menjadikan nilai budaya integritas, sebagai landasan menolak gratifikasi dalam setiap pekerjaan.
“Semoga apresiasi penghargaan yang telah diraih ini, kami mampu meningkatkan integritas dalam mengelola dana peserta dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta,”tambahnya.
Tidak hanya meraih ISO, BPJamsostek justru turut mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), satu perkumpulan organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit. Penghargaan ini atas upaya BPJamsostek dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
“Salah satu poin pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan tersebut, mengingat sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital,” pungkasnya. (wol/rls/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post