MEDAN, Waspada.co.id – Preman sok jago ditangkap polisi karena membuat kegaduhan di toko milik Junaidi yang berlokasi di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
Preman yang ditangkap itu bernama Joni Situngkir alias Jopes (33) warga Kecamatan Medan Tembung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengatakan pelaku diamankan saat berada di warung, Jalan Ambai.
“Motif penganiayaan pelaku dimarahi korban karena sebelumnya pelaku dengan sengaja menabrak seorang wanita bernama Nisa dengan sepeda motor,” katanya, Senin (21/3).
Agustiawan menyebutkan, pelaku yang tidak terima kemudian mendatangi toko milik Junaidi bersama tiga rekannya menemui korban.
“Ketika bertemu, pelaku langsung menampar korban serta melemparkan mancis hingga mengenai salah satu karyawan bernama Elida,” sebutnya kasus keributan itu dilaporkan korban ke Mapolsek Percut Seituan.
Lebih lanjut, Agustiawan menambahkan personel Polsek Percut Seituan yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di warung.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post