MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menurunkan tim untuk mengawasi serta melakukan pengamanan pendistribusian minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut).
“Ada 16 tim pengawas dari Polda Sumut dan Pemprov Sumut untuk memantau pendistribusian minyak goreng,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (16/3).
Menurutnya, diturunkannya tim pengawas mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Para pengusaha jangan kaget ya, karena kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan memantau pendistribusian minyak goreng dari mulai tingkat produsen hingga ke retail-retail,” tutur Panca.
Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut mencapai 131.413 ton per bulan, untuk kapasitas produksi 284.516 sebanyak ton per bulan.
Kemudian, produsen minyak goreng berjumlah 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengundang produsen minyak goreng bertempat di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/3).
Diundangnya para produsen itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumatera Utara.
“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” katanya saat menyampaikan arahan.
Panca meminta, jajaran polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.
Dalam pertemuan itu, panca menuturkan, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Selain itu para produsen harus bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian serta jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post