MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut selama 21 hari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2021 dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas kondusif menjelang Bulan Ramadan.
“Mulai hari ini hingga 5 April 2022 mendatang atau selama 21 hari Polda Sumut dan jajaran menggelar Operasi Pekat dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang kondusif di Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/3).
Disebutkan, sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat dan curas, dengan melibatkan 1.777 personil gabungan TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya.
Lebih lanjut, Polda Sumut dalam Operasi Pekat Toba 2022 mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan refresif penegakan hukum. Kemudian Intelijen sebagai deteksi dini serta Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kita juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat,” sebutnya.
Hadi menambahkan, ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deliserdang, Belawan, dan Labuhanbatu, sedangkan polres lainnya sebagai daerah operasi imbangan.
“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi Kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang atau setelah Bulan Ramadan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post