MEDAN, Waspada.co.id – Masih ingat kasus pencurian besi penyangga bawah Jembatan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang dicuri dan videonya sempat viral. Pelakunya akhirnya ditangkap petugas Sat Reksrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (7/3).
Pelaku diketahui bernama Handoko alias Cecep (38 th) warga Blok B, Lingkungan V, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Kini pelaku telah diamankan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, mengatakan peristiwa pencurian besi dengan cara dipotong menggunakan las terjadi pada tanggal 25 Desember 2020 lalu.
Pelaku Cecep mencuri besi itu bersama temannya berinisial CK yang kini masih dalam pengejaran. Aksi kedua pelaku dilihat oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum langsung direkam video.
“Aksi pelaku ini sempat direkam video, setelah diketahui mereka mencuri besi, Lurah Sicanang Deby Fauzi melaporkan kasus itu ke Polsek Belawan. Berdasarkan laporan itu, kita (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” jelas Rudi.
Tim gabungan dari Polsek Belawan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung berhasil mengamankan pelaku saat akan pulang ke rumahnya di Sicanang, Belawan.
“Pelaku Cecep kita amankan di sekitar rumahnya, sedangkan temannya CK masih kita lakukan pengejaran. Dari tangan pelaku kita amankan baju yang digunakannya saat mencuri besi di jembatan tersebut,” terang Kasat Reskrim.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri besi itu bersama temannya CK. Besi yang mereka potong dengan menggunakan las itu dijual ke botot dengan memperoleh uang sebanyak Rp45 ribu. Kini pelaku sudah kita amankan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Rudi. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post