MEDAN, Waspada.co.id – Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.
Di tahun 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah tersebut, 56 laporan selesai ditindaklanjuti dan lima ditutup pelapor, 51 ditutup sistem, dua dalam proses, dan 93 belum ditindaklanjuti.
“Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik. Kita juga perlu sosialisasikan dan edukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan,” kata Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun, pada Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Medan, Kamis (24/3).
Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumut melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-Lapor. Selanjutnya, meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, setiap triwulan inspektorat juga akan mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Inspektorat juga akan monitoring ke kabupaten/kota di setiap semester melihat tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Secepatnya akan kita lakukan, mudah-mudahan bulan Juni peningkatan ini sudah lebih terlihat dan terus semakin baik ke depannya,” ungkap Lasro.
Berdasarkan keterangan perwakilan dari Kemenpan-RB Rega Tadeak Hakim, kinerja pengelolaan aduan Sumut tertinggi di Indonesia setelah Pulau Jawa. Reda mengapresiasi kinerja Pemda Sumut yang sudah berupaya menyelesaikan aduan dari masyarakat.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal antara lain www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan IOS). Setiap harinya, disebutkan ada 400-600 laporan yang masuk ke SP4N.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kemenpan-RB dengan Pemkab/Pemkot se-Sumut. Ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen setiap pemerintah daerah meningkatkan layanan pengaduan masyarakat. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post