SEIRAMPAH, Waspada co.id – Diduga menggunakan alat tangkap pukat harimau, kapal nelayan asal Pagurawan, Kabupaten Batubara, dibakar nelayan tradisional di perairan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), tak jauh dari Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kamis (3/3).
Informasi yang diperoleh Waspada Online, pembakaran kapal oleh sekelompok nelayan tradisional diduga karena kesal dengan pukat trawl atau pukat harimau yang digunakan kapal tersebut.
Kasatpolair Polres Sergai, Iptu Syahrizal, mengatakan sampan yang dibakar berasal dari daerah Pagurawan, Kabupaten Batubara. Sampan ini dibakar oleh sesama nelayan.
“Jadi, sampan itu dibakar karena nelayan tersebut kedapatan menangkap ikan dengan pukat trawl. Ini yang memicu nelayan asal Sergai marah, sehingga membakar sampan nelayan asal Batubara tersebut,” ujar Syahrizal.
Syahrizal menyebutkan, Satpolair Polres Sergai sudah beberapa kali mendapati nelayan asal Batubara masuk ke perairan laut Kabupaten Sergai. “Kemarin kita sudah bolak-balik berupaya mengimbau bahkan mengusir, meski nelayan kecil, tapikan mereka itu menangkap ikan dengan pukat trawl yang dilarang. Kita terus berupaya untuk mengimbau agar tak menggunakan alat tangkap yang dilarang,” ujar Syahrizal.
Dua orang nelayan asal Batubara yang sampannya dibakar, katanya, sudah diamankan dalam kondisi baik-baik saja. “Setelah kita interogasi, nelayan ini kita pulangkan,” ungkap Kasatpolair Polres Sergai, Iptu Syahrizal.
Sebelumnya, sampan nelayan sempat dikabarkan terbakar di perairan laut Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), tak jauh dari Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kamis (3/3).
Terbakarnya sampan milik nelayan ini juga sempat direkam oleh salah seorang warga, peristiwa ini pun viral media sosial (Medsos) dengan durasi video 14 detik. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post