MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Area menembak residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena berusaha melawan saat diamankan.
Residivis pelaku Curanmor yang ditembak itu bernama M Yasir (39) warga Jalan Pasar VII, Gang Jambu, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Destri Fireni (37) warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor.
“Laporan tersebut segera kita tindaklanjuti. Kemudian petugas Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip A Purba melakukan penyelidikan. Dan, anggota pun berhasil mengantongi nama pelaku,” katanya, Kamis (10/3).
Sawangin mengungkapkan, petugas yang menerima informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke lokasi.
“Saat pelaku terlihat di pinggir Jalan Jermal 15 Medan, petugas Polsek Medan Area langsung melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengarah ke kaki. Tersangka pun roboh,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, Sawangin menambahkan petugas menemukan kunci leter T yang tersimpan di pinggang pelaku. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Ia beraksi dengan seorang rekannya bernama Salbot (DPO).
“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya telah dijual seharga Rp3 dan mendapatkan bagian sebesar Rp1,5 juta. Tersangka juga mengaku telah berulangkali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor. Yakni pada tahun 2011, 2013, 2015 dan tahun 2017,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post