• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Mantan Kadisdik Tebingtinggi Kembali Diadili Kasus Dugaan Korupsi Rp266 Juta

Senin, 2022/03/28 19:02
in Medan
A A
0
Sidang-Mantan-Kadisdik-Tebingtinggi

WOL Photo

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, H Pardamean Siregar, kembali diadili dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp266 juta.

Dalam sidang perdana ini, terpidana 5 tahun penjara tersebut diadili bersama oknum rekanan yakni Suryanto selaku Wakil Direktur (Wadir) I CV Bimo Mitra Sakti (BMS) terkait pekerjaan renovasi gedung Museum Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu (berkas penuntutan terpisah-red).

RelatedPosts

Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48
Ilustrasi-Uang

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwin dalam dakwaannya menguraikan, di TA 2019 lalu Disdik Kota Tebingtinggi memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan pekerjaan Renovasi Gedung Museum.

H Pardamean Siregar ketika itu selaku Pengguna Anggaran (PA) dan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kuat dugaan pekerjaan renovasi museum ‘sengaja mengkondisikan’ agar pekerjaan dilaksanakan CV BMS.

“Terdakwa Suryanto memang ada melaksanakan pekerjaan renovasi gedung selama 150 hari. Namun hasil pekerjaan tidak sesuai dengan isi kontrak,” kata Sulhanudin, di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/3).

Jaksa menegaskan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut akibat perbuatan kedua terdakwa keuangan negara dirugikan Rp266 juta lebih.

“Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Badan Pengawas KeuanganH Pardamean SiregarHakim SulhanudinMantan Kadisdik TebingtinggiPengadilan Negeri MedanPN MedanTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Aminullah Tunaikan Janji, Bangun Rumah untuk Seorang Bilal Gampong Dalam 9 Hari

Next Post

Soal Revitalisasi Stadion Teladan, Dosen STIK-P Medan Berpandangan Begini!

Related Posts

Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi
Kesehatan

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran
Medan

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48
Ilustrasi-Uang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26
Selebgram didampingi kuasa hukum temu pers Kanit
Medan

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Diduga Sebar Hoax

Rabu, 2022/07/06 21:24
Bunuh-Abang-Kandung
Medan

Bunuh Abang Kandung Dalam Keadaan Mabuk, Warga Pintu Air Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 2022/07/06 20:14
Drainase-Jalan-perpustakaan-dibeahi
Medan

Kolam Ikan dan Bangunan di Atas Drainase Jalan Perpustakaan Ditertibkan

Rabu, 2022/07/06 19:17
Next Post
Arianda-Tanjung

Soal Revitalisasi Stadion Teladan, Dosen STIK-P Medan Berpandangan Begini!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    10277 shares
    Share 4111 Tweet 2569
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • Saipul Jamil dan Dewi Perssik CLBK: Kalaupun suatu saat ternyata kita berjodoh

    5394 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
  • Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

    2826 shares
    Share 1130 Tweet 707

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Kamis, 2022/07/07 01:01
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

Kamis, 2022/07/07 00:01
Erli-Hasyim---Afrida-Wati-2

Potret Erli Hasyim – Afrida Wati di HUT Bhayangkara, Warga: Adem Lihatnya…

Rabu, 2022/07/06 22:41
Ilustrasi depresi dan meminum alkohol

Tips Meredakan Depresi, Hindari Konsumsi Makanan dan Minuman Ini

Rabu, 2022/07/06 22:22
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

7 Juli 2022
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.