MEDAN, Waspada.co.id – Meskipun Inmendagri Nomor 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM non Jawa Bali sudah tiga minggu lebih, namun status Kota Medan masih level 3. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Sejauh ini pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Namun masyarakat kita masih menganggap remeh, sehingga kasus penyebaran Covid-19 masih terus ada,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH, Kamis (10/3).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa, sejauh ini pemerintah bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya masih terus melakukan razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Masyarakat harus mendukung pemerintah dengan taat prokes dan peraturan yang ada. Jika semua berjalan dengan baik, tentu Kota Medan bisa menghambat laju penyebaran dan menurunkan status PPKM saat ini,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Butong ini menjelaskan, vaksinasi adalah kunci dalam menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan segera mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah maupun instansi swasta.
“Intinya masyarakat harus proaktif. Percuma juga kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM tapi kesadaran masyarakat juga kurang. Tentunya semua harus beriringan agar Covid-19 bisa ditekan laju penyebarannya,” ujarnya ungkap Ketua Komisi II DPRD Medan ini.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini menilai, kepercayaan masyarakat Kota Medan dengan Covid-19 juga rendah. Ditambah lagi tidak adanya hukuman tegas apabila tidak menerapkan Prokes, sehingga masyarakat menjadi anggap remeh.
“Masyarakat kita baru percaya kalau ada korban jiwa (meninggal dunia), kalau tidak, anggap remeh. Sementara kita semua berharap tidak ada korban jiwa. Ke depannya kita berharap semua masyarakat bersama pemerintah dapat sama-sama menerapkan prokes dan turut mensukseskan vaksinasi,” tandasnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post