MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menghentikan sementara kegiatan atau operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal.
Edy mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mencari penyebab warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, keracunan. Bahkan, ia juga meminta perusahaan tersebut untuk dapat menjelaskan penyebab warga keracunan.
“Jadi operasional perusahaan dihentikan, itu diminta oleh saya selaku gubernur. Telah dibuat tim untuk mengetahui apa persoalannya sampai rakyat ini mengalami keracunan,” kata Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (11/3).
Cakap Bobby Nasution Tak Didengar Pemerintah Pusat
Ajakan kolaborasi yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ke pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur sepertinya belum mendapat tanggapan serius.
Hal ini terungkap saat Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran (TA) 2022 di Balai Kota Medan, Kamis (10/3) kemarin.
Pasalnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyinggung soal ego sektoral. Banyak pihak menilai komunikasi dengan pusat tidak mudah dilakukan sekalipun seorang manantu Presiden.
Merespon persoalan ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai permasalahan selama ini yang terjadi adalah masalah komunikasi yang sepertinya belum nyambung dengan pemerintah pusat.
BNNP Sumut Musnahkan 12 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) musnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus mulai Januari hingga Februari 2022.
Barang bukti dimusnahkan terdiri dari sabu 12,7 kg, ganja 141 kg dan ekstasi sebanyak 3.037. Selain itu, dari pengungkapan kasus ini BNNP Sumut mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 3 wanita dan 11 pria.
“Ke-14 orang tersangka yang diamankan hasil pengungkapan dari 7 laporan kasus narkoba (LKN),” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jumat (11/3).
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator yang telah disiapkan di Mako BNNP Sumut, barang bukti Narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Polda Sumut yang juga disaksikan para tersangka.
(wol/man/d2)
Discussion about this post