MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menyampaikan akan menertibkan jalur-jalur tikus yang menjadi tempat penyelundupan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri yang merupakan negara tetangga.
Edy mengatakan, sebanyak 46 ribu warga Sumut menjadi tenaga kerja yang dikeberangkatan secara ilegal. Hal itu diketahuinya sejak pandemi Covid-19, banyak pekerja dari Malaysia telah kembali pulang ke Sumut.
“Ini nanti akan ditertibkan (jalur ilegal), yang namanya ilegal pasti tidak lewat pintu legal. Dengan adanya Covid-19,”
“Saudara-saudara kita yang ada di luar kembali ke Sumut jumlahnya 46 ribu,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (9/3).
Eks Pangkostrad ini menyebutkan, bahwa data yang dimiliki Pemprov Sumut saat ini ada sebanyak 10.062 orang TKI terdata secara legal. Pihaknya akan meng-edukasi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Tujuannya, untuk memberikan kepastian, skiil atau kemampuan yang dibutuhkan negara luar yang menerima pekerja.
“Ayo sama-sama kita berikan mereka kejelasan, kepastian skil yang dibutuhkan di negara tetangga itu,”
“Sehingga, kita sama-sama bisa melindungi dari mulai rambut sampai ke ujung kaki,” ujarnya.
Disinggung maraknya penyelundupan TKI ilegal dibekingi pihak-pihak tertentu, Edy mengatakan, pintu tikus di Sumut sepanjang 420 kilometer, perlu pengawasan yang ketat.
“Pintu tikus begitu panjang kita punya, 420 km panjangnya pintu tikus. Jadi gimana kita mau menjaganya tak cukup, untuk itu kita berikan edukasi kepada rakyat kita semua,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan MoU tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post