BINJAI, Waspada.co.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Lasro Marbun, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan atas bantuan barang hibah di SMA Negeri I Tanjung Pura yang disinyalir terjadinya penyimpangan laporan.
Lasro pun meminta agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat menyikapi dan mengambil tindakan cepat agar situasi ini tak berangsur lama.
“Kalau benar adanya penyimpangan, kita akan berikan sanksi tegas kepada pelaku. Sudah saya minta kepada Kacabdis Binjai-Langkat untuk menyurati Kepala SMA Negeri I,” tegas Lasro Marbun, Kamis (31/3).
Hal ini disebutnya, sebagai upaya menciptakan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Inspektorat setempat juga kita harapkan agar melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan di SMAN I Tanjungpura. Kita akan bersihkan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng reputasi pendidikan di Sumatera Utara,” cetus Marbun.
Sementara Kacabdis Binjai-Langkat, M. Bashir, sebelumnya mengatakan belum mengkonfirmasikannya ke pihak sekolah. Dia mengaku bahwa semua bantuan adalah Komputer.
“Saya belum konfirmasi ke orang sekolah, dan gak tau soal ini karena baru satu tahun di Cabdis. Tapi setahu saya, yang diterima sekolah langsung barang, bukan uang belanja barang. Setahu saya semua bantuan komputer begitu,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa yang dapat tahun 2021, yang saya tau datang barang dan serah terima aja, bukan ada di sekolah proses belanja. “Kalau besok belum sempat kesana, karena mau minta keterangan dulu tentang info yang beredar,” ujarnya lagi.
Anehnya, setelah informasi ini diketahui Plt Kadisdik Pemprovsu, Kacabdis kembali mengkonfirmasi bahwa akan memanggil Kepala SMA Negeri I Tanjung Pura. “Iya, kita akan panggil Kepala Sekolah yang bersangkutan terkait hal ini,” katanya. (wol/rid/d2)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post