MEDAN, Waspada.co.id – Di masa pandemi Covid-19, minuman herbal menjadi obat yang dicari dan digemari masyarakat karena dipercaya dan berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh. Rimpang-rimpangan seperti jahe, kunyit, temulawak, kencur dan serai sudah lama dinilai berkhasiat untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit.
Kewirausahaan tanaman obat saat ini masih jarang diminati kalangan pengusaha tanaman. Padahal tanaman obat-obatan digemari konsumen (masyarakat) dan merupakan ide usaha serta memiliki nilai tambah yang tinggi. Ditambah lagi jenis tanaman obat-obatan dimasa pandemi sangat dicari oleh masyarakat.
Lantas, mengetahui minuman herbal dan tanaman rimpang-rimpangan dicari di masa pandemi sehingga mendorong dosen Universitas Dharmawangsa (Undhar) untuk memberikan pelatihan dan praktik budidaya tanaman rimpang-rimpangan dengan metode Bag Culture.
Selain itu juga diberikan pelatihan motivasi wirausaha, pelatihan dan praktik mengolah tanaman rimpang-rimpangan menjadi minuman herbal modern bentuk cair siap minum. Lalu, pelatihan manajemen pengelolaan usaha dan keuangan serta sosialisasi dan pendampingan pembuatan izin usaha melalui sistem online single submission (OSS).
Pelatihan ini merupakan bagian Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Udhar yang diketuai Ayu Sartika Pane SSos, MSi dengan anggota Dr Kariaman Sinaga SSos MAP dan melibatkan mahasiswa dalam melakukan kegiatan PkM di Desa Jaharun B, Kec. Galang, Kab. Deliserdang yang pelaksanaan kegiatannya terdiri dari sembilan kegiatan dengan periode Juli 2021 s/d Januari 2022.
Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan terdiri dari anggota PKK aktif Desa Jaharun B Kec. Galang yang juga anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Rosella Desa Jaharun B berjumlah 20 orang. Dari jumlah tersebut ada yang telah memiliki usaha minuman herbal.
Ayu Sartika Pane mengatakan kegiatan pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengertian tanaman obat khususnya jenis rimpang-rimpangan beserta pemahaman mengenai budidayanya menggunakan metode Bag Culture dan peluang usaha budidayanya.

“Peserta diharapkan dapat mengolah tanaman obat rimpang-rimpangan menjadi minuman herbal modern bentuk cair siap minum. Ada juga pelatihan manajemen pengelolaan usaha dan keuangan yang bertujuan agar peserta pelatihan dapat mengatur memahami strategi pemasaran dari produk yang dipasarkan serta dapat memahami membuat laporan keuangan sederhana yang sangat bermanfaat dalam kelangsungan usahanya,” terangnya.
“Pelatihan terakhir tentang sosialisasi dan pendampingan dalam pembuatan izin usaha melalui sistem OSS. Dengan adanya pelatihan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan pentingnya legalitas usaha mikro kecil dan menengah juga fungsi dan manfaat nomor induk berusaha bagi pelaku usaha,” katanya.
Diceritakan, kelompok anggota PKK antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dikarenakan tertarik dengan budidaya tanaman obat rimpang-rimpangan yang selama ini kurang pengetahuan dan pengalaman dalam budidaya dengan metode Bag Culture.
“Padahal tanaman rimpang-rimpangan ini disamping memiliki manfaat untuk kesehatan juga berpotensi untuk dijadikan usaha yang dikelola dipekarangan rumah baik menggunakan pot atau polybag,” katanya.
Dikatakan, materi yang dijelaskan dalam kegiatan ini seperti Ayu Sartika Pane SSos, MSi (Manajemen pengelolaan keuangan), Dr. Kariaman Sinaga SSos MAP (Motivasi kewirausahaan), Ahmad Rifai Nasution, S.P (Seminar budidaya tanaman obat rimpang-rimpangan dengan metode Bag Culture) Koordinator Balai Pelatihan Pertanian Kec. Galang Rusiana Purba S.P (Pelatihan praktik budidaya tanaman obat rimpang-rimpangan dengan metode Bag Culture).
Lalu, Penyuluh Pertanian Kec. Galang Masyhura SP MSi (Mengolah tanaman rimpang-rimpangan menjadi minuman herbal modern bentuk cair siap minum serta pengemasannya), Rizkha Afriani SE MSi (Manajemen pengelolaan usaha), petugas Disperindag Deliserdang (Pendampingan pembuatan izin usaha menggunakan sistem OSS). (wol/ari/d1)
Discussion about this post