MEDAN, Waspada.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, menyarankan Pemko Medan belajar dari Kota Surabaya dalam hal mensejahterakan guru honorer dengan mendapat gaji sebesar Rp4,2 juta.
Menurutnya, Kota Medan sendiri untuk gaji yang diperoleh para tenaga pendidik sangat jauh dari upah minimum kota (UMK) dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita mendesak Pemko Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil. Bahkan ada yang hanya Rp400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan, jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan mereka,” katanya mempertanyakan, Jumat (18/3).
Politisi PKS ini menambahkan, meski saat ini ada sejumlah guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi guru lainnya yang tidak lulus yang jumlahnya mencapai ribuan selayaknya mendapat perhatian dari Pemko Medan.
“Berikan mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mencerdaskan bangsa, jika gaji yang mereka peroleh sangat minim. Kita merasa miris, guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa tapi malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ketusnya.
Dhiyaul meminta Pemko Medan dapat mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honorer sesuai UMK. Di Surabaya guru honorer dan guru tidak tetap (GTT) yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara UMK Surabaya Rp4,2 juta per bulan.
“Dalam kondisi pandemi pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai UMK, dan itu semua diatur dalam Perda. Nah, bagaimana dengan kita di sini? kondisi masih pandemi, guru honor makin ‘tercekik’ karena upahnya sangat minim,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post