MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengaku di tahun ini pihaknya sudah menampung anggaran untuk pengadaan Mall Pelayanan Publik. Saat ini, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru) Kota Medan, telah merancang Detail Engineering Design (DED).
“Di satu sisi kami lagi coba buat beberapa terobosan. Tapi ini sedang dikaji, kalau bisa cari-cari tempat lain tanpa harus menunggu gedung khusus,” ungkapnya kepada Waspada Online, Jumat (4/3).
Rencana awal untuk lokasi, sebut Ferry, ditetapkan di bekas Taman Budaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur. Namun untuk memastikannya, Dinas Perkimtaru lah yang mengetahui pasti lokasi Mall Pelayanan Publik yang sebenarnya.
“Nantinya di Mall Pelayanan Publik ini ada berbagai macam bentuk layanan. Intinya, pelayanan yang dimiliki Pemko Medan. Kita juga akan mengajak pelayanan perizinan Provinsi Sumut dan pemerintah pusat gabung dalam satu tempat. Bisa juga pelayanan PDAM dan PLN,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahun ini dipastikan DED Mall Pelayanan Publik selesai. Apabila segala kegiatan pelayanan mengharuskan pembangunan gedung baru, harus menunggu anggaran tahun berikutnya.
“Paling cepat kalau harus di gedung khusus, menunggu tiga tahun lagi baru bisa beroperasi. Tapi itupun kami mencoba memanfaat aset-aset Pemko Medan yang ada. Misalnya Medan Mall dan tempat-tempat yang lain. Intinya sedang kami identifikasi (lokasinya) lah,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post