• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Dampak Kenaikan Harga CPO dan Minyak Mentah Dunia Naik

Gus Irawan: Beban Subsidi Biosolar Makin Berat

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Dampak Kenaikan Harga CPO dan Minyak Mentah Dunia Naik

Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (Ist)

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kenaikan harga CPO (crude palm oil) di pasar internasional yang menyentuh angka 1.500 hingga 1.600 per ton serta kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah menuju level 106 dolar AS per barel akan membuat subsidi biosolar semakin berat.

Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan hal itu kepada wartawan melalui sambungan telelon, Rabu (2/3).

RelatedPosts

Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

Kamis, 2023/03/23 01:09
Pakaian-Bekas-Impor

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

Kamis, 2023/03/23 00:11
Rapat-Paripurna

Perppu Ciptaker Disahkan, Serikat Pekerja Sebut RI Kembali ke Era Orba

Rabu, 2023/03/22 23:55

Hal itu disampaikannya melihat harga CPO yang terus meninggi dan harga minyak mentah yang terpengaruh hebat perang Rusia dan Ukraina.

“Dampaknya pasti membuat subsidi terhadap biosolar di dalam negeri makin berat. Saya yakin pemerintah harus menambah subsidi di dalam negeri karena kenaikan dua komoditas tersebut. Kita tahu biosolar di dalam negeri saat ini komponennya 30 persen Fame dari minyak sawit dan sisanya minyak mentah,” kata Gus Irawan.

Ketua DPD Gerindra Sumut itu mengungkapkan sebenarnya di dalam negeri biosolar masih disubsidi pemerintah. Dilihat dari APBN 2022, pemerintah mengalokasikan penggunaan biosolar tahun ini mencapai 15,10 juta kiloliter dengan subsidi melekat mencapai Rp500 per liter.

Jika ditambahkan dengan volume minyak tanah bersubsidi sebesar 0,48 juta kiloliter maka total subsidi yang harus ditanggung pemerintah tahun ini menjadi Rp11,3 triliun.

“Tentu saja angka ini akan membengkak melihat struktur pembentuk harga seperti CPO dan minyak mentah sedang tinggi-tingginya,” kata Gus Irawan.

Dia mengatakan biosolar subsidi adalah salah satu jenis BBM yang penggunanya terbatas. Hanya beberapa kategori konsumen yang berhak menggunakannya. Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 tahun 2014, konsumen yang berhak menggunakan biosolar subsidi adalah usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.

Gus Irawan menambahkan untuk usaha mikro termasuk mesin perkakas (mesin giling), usaha perikanan misalnya kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan), budidaya iklan skala kecil, lalu usaha pertanian berupa alat mesin pertanian dan pekebunan maksimal dua hektar.

“Disamping itu juga peternakan yang menggunakan mesin pertanian, transportasi berupa kendaraan bermotor perseorangan angkutan orang/barang (plat dasar hitam), kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari enam.”

Dia menambahkan selain itu masih ada konsumen yang berhak menggunakan biosolar seperti kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah), transportasi air dengan motor tempel, kapal angkutan umun berbendera Indonesia baik di sungai, danau dan laut serta penyebrangan.

“Lalu kapal pelayaran rakyat dan kereta api umum penumpang dan barang. Pelayanan umum misalnya pembakaran dan penerangan di krematorium dan tempat ibadah, penerangan panti asuhan dan panti jompo dan penerangan rumah sakit tipe C, tipe D dan Puskesmas.

Tentunya harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.”

Kemudian, kata dia, maksimal pembelian biosolar untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat pun dibatasi 60 liter per hari.

Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat mendapat maksimal 80 liter biosolar per hari.Sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih, mendapat biosolar maksimal 200 liter per hari.

Gus mengatakan dari data BPH Migas, kuota jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi yang akan disalurkan pada tahun 2022 yaitu Solar sebanyak 15,1 juta kiloliter (KL). Dia menyarankan untuk memastikan BBM subsidi diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.

“Kita juga perlu mengevaluasi konsumsi solar dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengaturan dan penyaluran BBM subsidi ini,” katanya.

Legislator dari Dapil Sumut itu menyampaikan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan aman harus terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu tentu saja mari sama-sama kita mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM berkualitas. Untuk menempuh perjalanan jarak jauh sebaiknya memilih BBM berkualitas dengan angka oktan dan cetane yang lebih tinggi misalnya Pertamax dan Pertamina Dex.”

“Kita harus cerdas memilih bahan bakar berkualitas untuk kendaraan kita. Dengan BBM berkualitas, mesin lebih awet, ramah lingkungan, irit dan tentu saja tarikan mesin selama perjalanan akan membuat lebih nyaman selama berkendara,” tuturnya. (wol/rls/ags/d1)

Tags: BiosolarDPR RIGus Irawan Pasaribuharga cpominyak mentah
Previous Post

Shin Tae-Yong Dapat Hadiah Mobil Mewah Hyundai

Next Post

Paul Pogba Sudah Prakontrak Dengan PSG

Related Posts

Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja
Indonesia Hari Ini

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

Kamis, 2023/03/23 01:09
Pakaian-Bekas-Impor
Indonesia Hari Ini

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

Kamis, 2023/03/23 00:11
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

Perppu Ciptaker Disahkan, Serikat Pekerja Sebut RI Kembali ke Era Orba

Rabu, 2023/03/22 23:55
Ma'ruf-Amin
Indonesia Hari Ini

Wapres Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian dan Persatuan di Bulan Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 22:30
Jenderal-Listyo-Sigit-Purnomo
Indonesia Hari Ini

Kritik Strobo Polisi Pengawalan, Jenderal Listyo: Sirine Terlalu Melengking Itu Mengganggu

Rabu, 2023/03/22 20:04
Melihat-hilal-awal-ramadhan
Fokus Redaksi

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Next Post
Pogba

Paul Pogba Sudah Prakontrak Dengan PSG

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3747 shares
    Share 1499 Tweet 937
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047

Recent News

Hal Ini yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan

Bangun untuk Sahur, Ini Lima Tips Agar tak Kurang Tidur Selama Puasa

Kamis, 2023/03/23 05:02
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

Kamis, 2023/03/23 01:09
SWISS-OPEN

Swiss Open 2023: Lima Wakil Indonesia Angkat Koper

Kamis, 2023/03/23 00:29
Pakaian-Bekas-Impor

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

Kamis, 2023/03/23 00:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hal Ini yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan

Bangun untuk Sahur, Ini Lima Tips Agar tak Kurang Tidur Selama Puasa

23 Maret 2023
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

23 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.