PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Akun media sosial (Medsos) facebook atas nama Akhmad Arjun Nasution Arjun diduga meneror wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Adapun postingan yang ditulisnya adalah, “Hargai dirimu (MS), (YL) jangan manfaatkan LSM mu untuk memancing emosi. Kalau mau perang, peranglah pribadi saya tolong jangan singgung dengan kata-kata diduga. Maaf aku bukannya takut menghadapi kalian tapi aku hanya takut mengadapi kekuatan yang ada bersamaku membuat kalian berdua mati sia-sia,” tulisan di facebook tersebut.
Perlu diketahui, Akhmad Arjun Nasution (AAN) diketahui adalah tersangka kasus penambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal dan juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penganiayaan wartawan.
Saat ini AAN menjadi tahanan kota dalam kasus tambang ilegal karena dianggap kooperatif dalam pemeriksaan di Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara, kasus pengeroyokan wartawan dikatakan belum terindikasi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa. Namun belum ada mengarah ke AAN terkait pengeroyokan tersebut. Jika dalam proses penyelidikan nanti ada temuan-temuan baru, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dari yang sudah kita paparkan kemarin,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat mendampingi Kapolda, akselerasi vaksinasi di Madina.
Namun terkait akun dengan nama Akhmad Arjun Nasution Arjun itu, membuat postingan yang diduga menyinggung wartawan pada Jum’at (18/3) dengan menyertakan beberapa akun Ormas. (wol/wang/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post