PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Sebanyak 108 petugas pemetaan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan itu berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja para petugas tanpa harus memikirkan biaya jika terjadi resiko kecelakaan saat bekerja.
“Seluruh petugas sensus dan sub bagiannya harus kita berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan biaya perawatan atau pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja. Kita juga berikan santunan uang tunai Rp42 juta jika terjadi resiko meninggal di luar hubungan kerja,” ujar Kepala BPS Kabupaten Madina Rinaldi, kepada wartawan, Selasa (22/3).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bahri Harahap melalui Account Representative Doly Irawan Daulay, mengatakan seluruh pekerja berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, baik itu pekerja formal maupun informal.
Sebutnya, seperti tukang becak, tukang bangunan, karyawan toko, pedagang, tenaga honorer di pemerintahan, pemuka agama maupun pekerjaan lainnya. “Tentu program-program yang dilahirkan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak lain adalah demi kesejahteraan pekerja,” jelas Doly.
Dan sebagai wujud jaminanan itu, selanjutnya penyerahan kartu secara simbolis di Kantor BPS Kabupaten Madina, yang diserahkan oleh Account Representative Doly Irawan Daulay kepada Kepala BPS Kabupaten Madina, Drs. Rinaldi M.Si dan dilaksanakan secara terbatas. (wol/wang/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post