MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan Warga yang bermukim di Jalan Klambir V, Gang Famili, Dusun V, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, menolak perpanjangan tower provider, Jumat (18/2).
Penolakan itu, karena adanya kerusakan alat elektronik milik warga yang diduga disebabkan dari pemancar tower tersebut.
“Ini telah habis masa kontraknya selama 2 tahun bang,” sebut warga yang tak ingin disebutkan namanya.
“Namun pihak tower ingin memperpanjang lagi. Tetapi kami warga yang bermukim di sini tidak ingin lagi kontraknya di perpanjang dan mengharapkan agar pihak tower segera membongkarnya,” sebutnya.
Sementara pantauan di lapangan terlihat pihak tower dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Sunggal serta Kepala Dusun turun langsung untuk berkordinasi dengan warga.
Atas keluhan warga itu, petugas Babinkamtibmas Polsek Medan Sunggal turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak tower, Kades serta Kadus untuk berembuk dengan warga se tempat.
Dalam pertemuan itu situasi aman dan diminta warga dan pihak perusahaan menahan diri karena masalah ini tengah ditangani pihak berwajib.(wol/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post