MEDAN, Waspada.co.id – Tim PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut mengamankan lima terduga pelaku pencurian di Jalan Asrama, wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut diawasi Wadir Samapta Polda Sumut, AKBP Benny Hutajulu, melaksanakan patroli malam hari mengantisipasi aksi Curanmor, Curat dan Curas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Saat melintas di Jalan Asrama, personel melihat dua sepeda motor berjumlah lima orang dengan gerak-gerak yang mencurigakan. Selanjutnya personel menghentikan laju kedua sepeda motor tersebut,” katanya, Kamis (24/2).
Setelah dihentikan, Hadi mengungkapkan personel melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dan didapati barang bukti gulungan kabel yang sempat dibuang ke jalan.
“Dari hasil pemeriksaan kelima orang itu mengaku bahwa kabel yang dibuang ke jalan baru saja dicuri di daerah Pajak Melati,” ungkapnya kelima terduga pelaku pencurian itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari kelima terduga pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor dan gulung kabel hasil tindak pencurian. Saat mereka sudah diserahkan ke Mapolsek Medan Tuntungan,” pungkas Hadi. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post