MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sebesar 91,69% pada tahun 2021 yang juga tertinggi di Sumut.
Untuk itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (23/2).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut, ada 16 daerah yang nilai capaiannya di atas 80% dan Pemda dengan capaian nilai MCP tinggi akan menerima dana insentif daerah.
“Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Alexander.
Alexander mengatakan dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.
MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Penelitian pun membuktikan tingginya MCP memengaruhi investasi di satu daerah.
Alexander mengatakan tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kuncinya komitmen, Anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” pungkasnya. (wol/aa/d1)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post