PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pasca-diskorsnya Sidang Paripurna karena tidak mencukupi kuorum membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailingnatal (Madina) 2021-2026, kembali dilanjutkan dengan digelar pada malam hari.
Rapat lanjutan ini dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madina bersama 27 anggota DPRD dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir, sekira pukul 21.00 Wib, Rapat Paripurna kembali dilanjutkan. “Skors kami cabut dan rapat dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Madina, Rabu (9/2).
Fraksi-fraksi selanjutnya menyampaikan pandangan fraksinya. Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, seluruh pandangan fraksi yang diterimanya akan menjadi rujukan atau masukan dalam konteks pembahasan RPJMD 2021- 2026.
“Insya Allah seluruh pandangan fraksi yang kami terima ini akan kami jadikan sebagai rujukan atau masukan, agar semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Akhir paripurna, Bupati Madina kemudian menyerahkan buku Ranperda RPJMD 2021-2026 kepada Pimpinan DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis untuk dibahas.
Kurangnya kuorum pada Sidang Paripurna sebelumnya sempat mendapat sorotan dari masyarakat. Ahmad Fauzan S.Sos, MSi selaku putra daerah yang juga merupakan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumatera Utara menilai persoalan tersebut sepele.
Bukti absensi diketahui ditandatangani 19 anggota DPRD Madina. Namun bukti fisik yang hadir di ruang paripurna hanya 14 orang. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, soal mampu tidaknya anggota DPRD Madina bekerja untuk membangun daerahnya.
Ahmad Fauzan mengungkapkan, ternyata anggota DPRD Madina yang tidak hadir pada Rapat Paripurna sebelumnya banyak berasal dari partai pengusung pasangan Sukhairi-Atika (SUKA). “Minus fraksi Demokrat, memang sedang berada di Jakarta mengikuti Bimtek Partai,” ungkapnya, kepada Waspada Online via seluler. (wol/wang/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post