• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Korupsi Pengiriman Paket Pos

Jumat, 2022/02/11 11:16
in Medan
A A
0
Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Korupsi Pengiriman Paket Pos

Polrestabes Medan limpahkan berkas perkara tahap II kasus korupsi pengiriman paket pos.

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan melimpahkan berkas perkara (tahap II) kasus dugaan korupsi pengiriman paket pos cepat keluar negeri pada Agen Pos Bustaman dan Agen Pos Fajar di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Penyerahan tersangka Gunardi (40) beserta barang bukti diterima langsung Kasi Pidsus dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

RelatedPosts

Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48
Ilustrasi-Uang

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pemeriksaan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Kami telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Deliserdang,” katanya, Jumat (11/2).

Firdaus mengungkapkan, tersangka merupakan karyawan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) yakni petugas bandara pada Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Medan.

“Tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memanipulasi berat timbangan pengiriman paket pos cepat keluar negeri berupa Green Tea Powder, Soursop dan Kratom di Agen pos Agen Pos Bustamam dan Agen Pos Fajar milik tersangka periode September 2017 sampai Agustus 2018,” ungkapnya.

Firdaus menambahkan, akibat perbuatan warga Jalan Mangaan VIII, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.276.023.709,10.

“Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Agen Pos BustamanAgen Pos FajarBUMNkasat reskrim polrestabes medanKecamatan Percut Seituankejaksaankejari deliserdangKompol FirdauskorupsiPT Pos IndonesiatembungTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Layanan Gas Bumi Subholding Gas Tingkatkan Efisiensi Energi 30 Persen

Next Post

Janji Kinerja 2022, Kalapas: Petugas Harus Profesional Tanpa Ada Penyimpanan

Related Posts

Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi
Kesehatan

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran
Medan

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48
Ilustrasi-Uang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26
Selebgram didampingi kuasa hukum temu pers Kanit
Medan

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Diduga Sebar Hoax

Rabu, 2022/07/06 21:24
Bunuh-Abang-Kandung
Medan

Bunuh Abang Kandung Dalam Keadaan Mabuk, Warga Pintu Air Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 2022/07/06 20:14
Drainase-Jalan-perpustakaan-dibeahi
Medan

Kolam Ikan dan Bangunan di Atas Drainase Jalan Perpustakaan Ditertibkan

Rabu, 2022/07/06 19:17
Next Post
Janji Kinerja 2022, Kalapas l: Petugas Harus Profesional Tanpa Ada Penyimpanan

Janji Kinerja 2022, Kalapas: Petugas Harus Profesional Tanpa Ada Penyimpanan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    10358 shares
    Share 4143 Tweet 2590
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6296 shares
    Share 2518 Tweet 1574
  • Saipul Jamil dan Dewi Perssik CLBK: Kalaupun suatu saat ternyata kita berjodoh

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
  • Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Kamis, 2022/07/07 01:01
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

Kamis, 2022/07/07 00:01
Erli-Hasyim---Afrida-Wati-2

Potret Erli Hasyim – Afrida Wati di HUT Bhayangkara, Warga: Adem Lihatnya…

Rabu, 2022/07/06 22:41
Ilustrasi depresi dan meminum alkohol

Tips Meredakan Depresi, Hindari Konsumsi Makanan dan Minuman Ini

Rabu, 2022/07/06 22:22
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

7 Juli 2022
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.