MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek lokasi kawasan padat penduduk yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba tepatnya di Gang Tower, Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/2).
Dari lokasi petugas mengamankan 3 orang bernama Putra (24), Samsul Bahri (28) warga Desa Tengah dan Dodi Swanto (40) Pasar 4, Dusun IA, Desa Sei Mencirim.
Tak hanya itu, turut disita barang bukti puluhan alat hisap sabu, 34 unit mesin jackpot dan CCTV dan 1 paket sabu, puluhan senjata tajam dan 14 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tidak pencurian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan penggerebekan yang dilakukan merupakan Operasi Antik Toba 2022 dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Lokasi yang digerebek ini salah satunya sebagai sarang dan basis peredaran narkoba,” katanya dari penggerebekan itu diamankan tiga orang.
Valentino berharap, setelah adanya penggerebekan yang dilakukan wilayah hukum Polrestabes Medan bersih dari tindak peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamat masyarakat serta generasi penerus bangsa. Sedangkan ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post