MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku premanisme saat beraksi di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (15/2).
Kedua pelaku premanisme yang ditangkap itu bernama Suhendrik alias Dodon (38) warga Jalan Binjai KM12, Gang Pensiun, Desa Muliorejo dan Roma Doni (27) warga Jalan Binjai KM 12 12.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengatakan kedua preman yang ditangkap itu kerap melakukan pemerasan terhadap warga dan viral di media sosial.
“Dalam aksinya kedua preman ini meminta sejumlah uang kepada masyarakat. Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan, dari tangan kedua preman yang diamankan itu disita barang bukti uang Rp22 ribu, 2 unit handphone merek Samsung dan Nokia serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA.(wol/lvz/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post