• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polemik Klaim JHT, BPJamsostek Sumbagut Ikuti Arahan Pusat

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Cara dan Syarat Daftar PBI BPJS Kesehatan untuk Fakir Miskin

Cara dan Syarat Daftar PBI BPJS Kesehatan untuk Fakir Miskin Foto: Istimewa

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis aturan terbaru tentang pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang berisi tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37

Dalam aturan tersebut, terdapat satu pasal yang menjadi sorotan, yaitu manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun.

Hal ini pun, turut menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang membuat petisi tolak JTC cair pada saat usia 56 tahun.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, menjelaskan hal ini sesuai aturan Pemerintah telah menerbitkan Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Di mana manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” tuturnya, Minggu (13/2).

Bagi peserta yang mengundurkan diri atau PHK, manfaat JHT akan dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun. Manfaat JHT bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya diberikan kepada peserta yang merupakan warga negara asing,” ungkapnya.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2004 yang menyatakan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai pada saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sehingga pekerja memiliki tabungan ketika memasuki masa pensiun.

“Pemerintah juga telah menyiapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK, dengan manfaat uang tunai, akses lowongan kerja dan pelatihan kerja,” ucapnya lagi.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk selebihnya BPJS Ketenagakerjaan wilayah sampai saat ini menunggu arahan dari pusat, sehingga kota belum bisa bisa kasih keterangan secara detail,”tandasnya. (wol/eko/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Berita MedanBP JamsostekDeputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan SumbagutJaminanan Hari KerjaJHTKlaim JHTPanji WibisanaPermenaker
Previous Post

MIFA Resmikan Kantor Cabang di Medan Johor

Next Post

HIGHLIGHTS: Wali Kota Apresiasi Start-Up Anak Medan, JHT Ditahan di Usia 56 Tahun dan Ini Identitas 2 Korban Tewas Penghuni Kerangkeng

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

Jumat, 2023/09/29 22:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Next Post
Bobby-datangi-Startup-Anak-Medan

HIGHLIGHTS: Wali Kota Apresiasi Start-Up Anak Medan, JHT Ditahan di Usia 56 Tahun dan Ini Identitas 2 Korban Tewas Penghuni Kerangkeng

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18210 shares
    Share 7284 Tweet 4553
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200878 shares
    Share 80351 Tweet 50220
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71006 shares
    Share 28402 Tweet 17752

Recent News

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Minggu, 2023/10/01 09:00
Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

Minggu, 2023/10/01 01:23
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

Sabtu, 2023/09/30 23:05
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

Minggu, 2023/10/01 00:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

1 Oktober 2023
Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.