MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian dan dukungan legislatif terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya tentang Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit, Rabu (23/2).
Hal itu tertuang dalam Nota Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Integrasi Peternakan Sapi Potong dengan Kebun Kelapa Sawit yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kersejahteraan Rakyat M Fitriyus di Gedung Paripurna DPRD Sumut.
“Sumatera Utara memiliki potensi wilayah untuk pengembangan ternak dengan sumber daya alam yang cukup serta memiliki ketersediaan sumber pakan. Lahan perkebunan di Sumut mendukung untuk ketersediaan pakan, khususnya hijauan dan hasil samping kebun kelapa sawit,” kata Fitriyus.
Mendukung program pemenuhan pangan, akan diterbitkan Ranperda yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 105/Permentan/pd.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan usaha Budidaya Sapi Potong.
Beberapa masukan, di antaranya soal orientasi pelaksanaan aturan tersebut harus mengarah ke pemberdayaan masyarakat sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya. Lalu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan penekanan terhadap keseriusan Pemprov agar program berjalan konsisten dan berkesinambungan.
Selanjutnya, saran untuk studi banding dan kajian model integrasi dari Fraksi Partai Nasdem, dorongan agar program ini mengarahkan sektor pertanian beralih secara bertahap ke penggunaan pupup organik dari Fraksi PKS.
Dilanjutkan dengan masukan dari Fraksi Partai Demokrat, agar ada kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Ditambah dorongan Fraksi PAN agar Pemprov mewujudkan swasembada pangan.
Begitu juga Fraksi Partai Hanura meminta pemerintah menjaga pola integrasi yang saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi. Fraksi Nusantara menekankan pengawasan perwujudan Ranperda tersebut, setelah sah menjadi Perda. Jika sudah produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankannya dan ada tindakan tegas bagi yang melanggar.
Gubsu pun mengapresiasi dukungan para fraksi tersebut. Baginya, seluruh pandangan fraksi di DPRD Sumut umumnya mendukung Ranperda Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit. Karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan masukan para wakil rakyat demi kesejahteraan masyarakat menuju Sumut Bermartabat.
Selanjutnya, Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi itu, akan dibahas kembali di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Selain itu, dibahas beberapa Ranperda seperti Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sumut, Pengawasan Lalu-lintas Hewan Ternak serta Perubahan atas Perda No 10/2013 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah.
“Selanjutnya, yang disampaikan Gubernur tentang Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi akan diserahkan dan dibahas kembali melalui Bapemperda DPRD Sumut,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post