BATUBARA, Waspada.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara (GNPK-RI Sumut) menyoroti pembangunan Pasar Rakyat Paguran di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Hal ini menyusul adanya laporan ke Sekretariat GNPK-RI Sumut tentang dugaan proyek tersebut yang dikerjakan tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi. Buruknya hasil pembangunan pasar tersebut, rencananya akan dilaporkan ke KPK RI.
Sekretaris Wilayah GNPK-RI Sumut, Yulie Lubis mengatakan, proyek itu dibangun dengan dana senilai Rp5.523.780.000 yang bersumber dari dana tugas pembantuan APBN tahun 2021 dengan nomor kontrak 07/SPP/PPK/PBJ/TP-APB/DPP-BB/202.
“Sungguh miris melihat kondisi bangunan yang benar benar jauh yang diharapkan, pada saat tim investigasi turun ke lokasi proyek masih ditemukan beberapa orang yang masih bekerja. Informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, bahwa proyek ini sudah melakukan berita acara selesai 95 persen dan 100 persen,” kata Yulie kepada wartawan, Selasa (9/2).
Pihaknya menduga, pembangunan proyek ini sebagian menggunakan besi bekas sesuai dengan copy bon faktur pembelian yang diperoleh GNPK-RI Sumut. Kemudian, pemasangan lantai keramik juga diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Instalasi listrik di toilet dan keran air belum tersedia. Kemudian, masih ditemukan besi dan tembok yang belum dicat serta dinding pembatas meja masih banyak yang belum diplester,” ujarnya.
Pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara yang menganggarkan pembangunan pasar tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat jawaban dan tanggapan dari dinas terkait.
Untu itu, GNPK-RI Sumut rencananya membawa masalah itu ke ranah hukum sesuai dengan arahan pimpinan pusat GNPK-RI. Karena uang negara seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. “Dalam waktu dekat akan kita bawa kasus ini ke ranah hukum, rencana akan kita lapor ke KPK,” pungkasnya. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post