• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan JKP dan JHT

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
BPJamsostek-JHT-dan-JKP

Foto: Istimewa

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menerbitkan aturan terbaru terkait tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Di dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut tertulis bahwa manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Munculnya aturan tersebut mendapatkan respon yang cukup beragam dari masyarakat.

RelatedPosts

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Jumat, 2023/03/24 11:17
Bosch Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Interior Bagi Mahasiswa Jatim

Bosch Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Interior Bagi Mahasiswa Jatim

Jumat, 2023/03/24 11:05
ANUNG

Istana Luruskan Alasan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Bukan Untuk Masyarakat Umum!

Jumat, 2023/03/24 10:02

Hal ini membuat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuka ruang dialog melalui “Dewas Menyapa Indonesia” dengan tema Pengawasan Kebijakan & Manfaat JKP X JHT Menuju Pekerja/Buruh Sejahtera.

Kegiatan yang digelar secara daring tersebut secara resmi dibuka oleh Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri. Dalam paparannya, Indah menyampaikan bahwa dalam setiap pekerjaan pasti ada risiko kecelakaan maupun hari tua.

Untuk itu negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para buruh atau pekerja. Dirinya juga menjelaskan bahwa terbitnya Permenaker 2 tahun 2022 tersebut dinilai tepat kerena pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang ter-PHK.

Sehingga Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dikembalikan sesuai filosofinya yaitu sebagai pelindungan pekerja di hari tua, saat mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

“Jaminan Hari Tua itu untuk hati tua bukan jaminan hari muda,” tegas Indah

Sementara itu di kesempatan yang sama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban turut menyampaikan pandangan bahwa dirinya setuju dengan upaya pemerintah untuk mengembalikan JHT sesuai filosofinya, tapi terbitnya peraturan tersebut tidak di waktu yang tepat dan cukup mendadak sehingga membuat para buruh merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas.

“Saya tetap menggarisbawahi timingnya saja tidak tepat. Kalo kita ngotot soal kembali ke Undang Undang, itu sudah benar. Karena banyak buruh-buruh yang kehilangan pekerjaan dan memang masih pandemi,” ungkap Elly.

Menutup webinar tersebut, anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, M Aditya Warman yang juga menjadi Host dalam kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa universal coverage dari kepesertaan BPJamsostek sangat ditentukan oleh kolaborasi program.

Salah satu bukti nyata yaitu bagaimana pemerintah mengembalikan program JHT sesuai filosofinya dan di sisi lain telah dipersiapkan program JKP bagi pekerja yang ter-PHK dengan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Untuk memastikan program-program tersebut terselenggara dengan baik, maka sudah menjadi tugas Dewan Pengawas untuk memastikan pengawasan dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan bagi pekerja buruh.

BPJamsostek sebagai Badan Penyelenggara juga menegaskan siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan lain saat dihubungi via telepon, Deputi Direktur BPJS Ketengakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana mengatakan bahwa saat ini jajarannya berusaha melakukan komunikasi dan pendekatan kepada Serikat Buruh dan Serikat Pekerja dalam rangka mensosialisasikan program JKP dan membahas esensi dalam Permenaker No.2 Tahun 2022.

“Pada dasarnya, kita sebagai operator penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan siap menjalankan program sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Panji. (wol/eko/d2)

Editor: Ari Tanjung

Tags: Berita JHTBPJAMSOSTEKDirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RIIndah Anggoro PutriJaminan SosialJKPKlaim JHTManfaat JHTTerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Kominfo Bakal Take Down Promosi Investasi Ilegal di Medsos

Next Post

Polrestabes Medan Amankan 3 Pemain Narkoba Bersama 34 Mesin Jackpot dan 14 Sepeda Motor

Related Posts

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!
Teknologi

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Jumat, 2023/03/24 11:17
Bosch Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Interior Bagi Mahasiswa Jatim
Teknologi

Bosch Umumkan Pemenang Kompetisi Desain Interior Bagi Mahasiswa Jatim

Jumat, 2023/03/24 11:05
ANUNG
Fokus Redaksi

Istana Luruskan Alasan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Bukan Untuk Masyarakat Umum!

Jumat, 2023/03/24 10:02
ABDUL-ANNAS
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi Bagi PNS Ngotot Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan

Jumat, 2023/03/24 09:05
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Menguat pada Jumat (24/3)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Menguat pada Jumat (24/3)

Jumat, 2023/03/24 09:00
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (24/3)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (24/3)

Jumat, 2023/03/24 08:55
Next Post
Polrestabes-Medan-gerebek-kawasan-padat-penduduk-di-Gang-Tower

Polrestabes Medan Amankan 3 Pemain Narkoba Bersama 34 Mesin Jackpot dan 14 Sepeda Motor

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4778 shares
    Share 1911 Tweet 1195
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5410 shares
    Share 2164 Tweet 1353
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Jumat, 2023/03/24 12:07
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Jumat, 2023/03/24 11:22
Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Jumat, 2023/03/24 11:17
Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

Jumat, 2023/03/24 11:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

24 Maret 2023
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.