MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menyambut kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mendukung Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha dan OPD lingkungan Pemprov Sumut di Hotel Adimulia Medan, Jumat (4/2).
Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak serta dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI Gus Irawan Pasaribu secara daring dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Penerimaan pajak, kata Ijeck (sapaan akrab Wagub Sumut), digunakan untuk proyek pembangunan di Indonesia. Guna terselenggaranya pembangunan nasional yang baik, maka dibutuhkan partisipasi warga negara patuh membayar pajak.
“Kami mendukung adanya sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini. Pastinya kita semua ingin meningkatnya perolehan pajak karena pembangunan tanpa anggaran tidak akan terjadi. Sosialisasi ini dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara khususnya dan nasional umumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ijeck menyampaikan kalau Sumut menjadi salah satu wilayah perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Wagubsu berharap ke depan ada pembahasan terkait bagi hasil untuk industri kelapa sawit.
“Mohon kepada Ibu Menteri Keuangan, kiranya nanti sudah ada pembahasan tentang pembagian hasil kepada wilayah penghasil kelapa sawit. Kami berharap karena penerimaan bagi hasil tersebut mendorong pembangunan, khususnya jalan, sebagai urat nadi perekonomian di Sumut.
“Beban jalan Provinsi Sumut ada 3.000 km lebih, dan sebagian besar jalan ini dilalui oleh truk pengangkut hasil perkebunan khususnya kelapa sawit,” sebut Ijeck.
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan UU HPP ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Disebutkan, instrumen APBN perannya penting sehingga dapat digunakan untuk belanja negara.
“Misalnya belanja negara bisa langsung oleh lembaga kementerian seperti PUPR yang membangun jalan atau melalui daerah Pak Wagub tadi sampaikan terkait bagi hasil sawit. Sebagian ditransfer untuk dibelanjakan pemerintah daerah, ada juga kita membelanjakannya yakni Investa ke BUMN. Itulah anggaran belanja negara,” ujarnya.
“Pendapatan negara, penopang terbesarnya adalah pajak, bea cukai, dan PNBP. Perpajakan tidak melulu untuk mengumpulkan pendapatan. Pajak menjadi instrumen yang penting bagi negara dipakai saat susah maupun senang,” kata Menkeu lagi.
Di Indonesia, pemakaian dana APBN terlihat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sri Mulyani mengatakan APBN begitu fleksibel dan responsif serta memberikan bantuan sosial, UMKM, dan dukungan counter cyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19,” pungkasnya. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post