• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntut Kasus Pencurian dan Penganiayaan

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntut Kasus Pencurian dan Penganiayaan

Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntut Kasus Pencurian dan Penganiayaan

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Dairi menghentikan penuntutan perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kepal Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa untuk perkara dari Kejari Belawan disampaikan langsung oleh Kajari Belawan Nusirwan Sahrul.

RelatedPosts

Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

Minggu, 2023/06/04 21:39
highlights

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
BUTONG

Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

Minggu, 2023/06/04 19:16

“Usulan RJ dari Kejari Belawan adalah atas nama Nanda Triatmaja alias Nanda (24) Pasal yang disangkakan adalah Pasal 362 KUHP Subs Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan masih satu keluarga,” katanya, Kamis (10/2).

Dikatakan Yos, tersangka Nanda Triatmaja merupakan adik kandung dari suami korban Rahmawati dan tinggal serumah bersama korban di Kecamatan Medan Deli. Tersangka mengambil 1 unit Sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban Rahmawati dan digadaikan dengan harga Rp3 juta.

“Alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian Penuntutan. Dimana, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, korban telah mencabut laporan pengaduan, tersangka menyesali dan mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan telah berdamai dengan korban serta masih satu keluarga,” jelas Yos.

Dilanjutkan Yos, sementara untuk untuk perkara dari Kejari Dairi yang diusulkan untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif adalah tersangka atas nama Rendah br Tarigan (62). Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana terkait kasus pemukulan (penganiayaan)

“Tersangka Rendah Beru Tarigan dengan korban Lompoh Pinem sudah bersepakat untuk berdamai,” pungkas Yos.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A TariganKejaksaan Negeri BelawanKejaksaan Negeri DairiKejari BelawanKejari Belawan RJKejari DairiKejati Sumutpenghentian penuntutanRestoratif Justicerestorative justice
Previous Post

Honor TKSK Naik, HM Husni Apresiasi Mensos

Next Post

Peringatan Hari Pers Nasional, Kadin Sumut Berikan Surprise Bagi IWPMB

Related Posts

Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji
Medan

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

Minggu, 2023/06/04 21:39
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
BUTONG
Medan

Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

Minggu, 2023/06/04 19:16
Haris-Kelana-Damanik
Medan

Haris Kelana Damanik Minta Masyarakat Pahami Apa Itu UHC, Biar Tak Salah Persepsi

Minggu, 2023/06/04 19:11
Calon-Haji-Meninggal
Fokus Redaksi

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Tukang-Reparasi-Tas
Features

Begini Cerita Tukang Reparasi Tas untuk Calon Haji di Sumut

Minggu, 2023/06/04 17:27
Next Post
Kadin Sumut berikan surprise bagi IWPMB.

Peringatan Hari Pers Nasional, Kadin Sumut Berikan Surprise Bagi IWPMB

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171253 shares
    Share 68501 Tweet 42813
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62753 shares
    Share 25101 Tweet 15688
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11358 shares
    Share 4543 Tweet 2840
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21416 shares
    Share 8566 Tweet 5354

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

Senin, 2023/06/05 10:07
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 2023/06/05 09:11
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Senin, 2023/06/05 09:10
ilustrasi-Asusila

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

Senin, 2023/06/05 08:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

5 Juni 2023
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.