BINJAI, Waspada.co.id – Polres Binjai mendapat predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dengan nilai 87,72 dari Ombudsman RI perwakilan Sumut. Penghargaan diraih bersama sembilan Polres di jajaran Polda Sumut.
Penyerahan penghargaan diberikan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (9/2).
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas kerja keras dan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya bangga dengan capaian ini, tentu menjadi penyemangat bagi kami dan jajaran Polres Binjai untuk terus melayani masyarakat dengan penuh hati dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (wol/rid/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post