JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengingatkan, mayoritas masyarakat sudah menyetujui pemilu digelar pada 2024 meski dalam keadaan pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari survei IPI yang dilakukan pada Desember 2021 lalu.
“Survei nasional @indikatorcoid Desember 2021 jelas menunjukkan bahwa mayoritas publik setuju pemilu tetap diadakan pada 2024 meski dalam keadaan pandemi sekalipun,” katanya dalam akun twitter @BurhanMuhtadi, dilihat Sabtu (26/2).
“Hanya seperempat warga yang setuju pemilu ditunda hingga 2027 dengan alasan pandemi atau pemulihan ekonomi,” tambahnya.
‘Pertanyaan yang diajukan adalah Pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 atau 2027’.
Hasilnya, pada Desember 2021 ada 67,2 persen publik menginginkan pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu tahun 2024 harus tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi.
Sementara itu, hanya 24,5 persen warga menjawab pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus menjadi prioritas penanganannya secara tuntas oleh Presiden Joko Widodo meski pemilu harus ditunda hingga tahun 2027.
Bahkan, lanjut Burhan, jika memakai formulasi pertanyaan yang lain mayoritas responden tidak setuju masa jabatan Presiden Jokowi ditambah hingga 2027.
“Hal ini menunjukkan aspirasi sebagian elit yang menginginkan perpanjangan jabatan presiden hingga 2027 tidak sesuai preferensi mayoritas warga,” cuit Burhan.
Dalam surveinya, ada 32,9 persen masyarakat kurang setuju jabatan Presiden ditambah hingga 2027. Yang setuju 31,0 persen, sangat setuju 4,5 persen dan tidak setuju sama sekali 25,1 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selama 1 tahun hingga 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Ia menilai pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu ini mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini. (wol/merdeka/ari/d1)
Discussion about this post