MEDAN, Waspada.co.id – BPJamsostek Cabang Medan Utara mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparanperak, baru baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Komunitas Rumah Peduli Hamparanperak.
Kepala BPJamsostek Cabang Medan Utara, Tengku Haris Sinar Sabri, yang diwakili Muhammed Al Bukhary, menyebutkan saat ini BPJamsotek memiliki layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Seutuhnya program ini memberikan perlindungan dan rasa aman kepada setiap pekerja, baik formal dan informal pada setiap aktivitas kerja. Program tersebut juga sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahterahan para pekerja dengan iuran yang sangat terjangkau.
Penutupan rangkaian sesi sosialisasi ini, BPJamsostek Cabang Medan Utara melakukan penandatanganan MoU dengan OK Muhammad Hatta, selaku pendiri Komunitas Peduli Rumah Hamparanperak.
Menurut Bukhary, penandatanganan MoU ini sebagai bentuk kerja sama dengan komunitas masyarakat kawasan Hamparanperak, dalam Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai).
Apalagi, Perisai ini merupakan salah satu inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih responsif dan adaptif dengan kondisi terkini, melalui pemberdayaan komunitas masyarakat dan pemanfaatan teknologi.
Diharapkan Bukhary, pembentukan Perisai Peduli Rumah Hamparanperak ini dapat mengedukasi para pekerja informal untuk mengenal manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia juga mengajak para pelaku pekerja informal di kawasan Hamparaperak agar turut serta mendaftarkan diri dalam berbagai program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. (wol/rls/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post