• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Khazanah

Berikut Dalil Tentang Puasa Rajab!

1 tahun ago
in Khazanah, Ragam
A A
0
ONE DAY ONE HADIST: Tentang Mengqhada' Puasa Orang yang Telah Meninggal

Ilustrasi Puasa (Ist)

227
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MAKKAH, Waspada.co.id – Rajab adalah salah satu bulan-bulan yang dihormati, sehingga banyak Muslim yang mengerjakan amalan, seperti berpuasa sunnah di bulan ini. Pada tahun ini, tanggal 1 Rajab 1442 Hijriyah jatuh pada Rabu 2 Februari 2022.

Namun, para ulama berbeda pendapat terkait amalan puasa sunnah di bulan Rajab ini. Ada sebagian ulama yang memang menyunnahkan berpuasa di bulan Rajab. Tapi, ada juga ulama yang membid’ahkan dan memakruhkannya.

RelatedPosts

Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

Minggu, 2023/02/05 22:09
PDIJ

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

Minggu, 2023/02/05 19:29
Valentine

Selain Cokelat, Ini 6 Makanan Romantis yang Cocok Dinikmati Saat Valentine

Minggu, 2023/02/05 16:06

Dalam bukunya yang berjudul Masuk Neraka Gara-Gara Puasa Rajab? Ustadz Ahmad Sarwat menjelaskan, ada beberapa fatwa dari para ulama khalaf (kontemporer) yang mengatakan bahwa puasa di bulan Rajab hukumnya bid’ah.

Di antaranya adalah fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan juga Syeikh Shalif Fauzan. Misalnya, Syeikh Abdul Aziz ketika ditanya terkait dengan berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab menjawab di dalam kitabnya Fatawa Nurun ‘ala Ad-Darbi sebagai berikut :

“Mengkhususkan hari-hari itu dengan puasa adalah bid’ah. Nabi SAW tidak pernah berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab, tidak memerintahkannya dan tidak mentaqrirnya. Maka hukumnya bid’ah.”

Selain itu, ada ulama yang berpendapat, hukum puasa di bulan Rajab adalah makruh, yaitu pendapat dari sebagian para ulama salaf, khususnya mazhab Al-Hanabilah. Al-Mardawi (w. 885 H) salah satu ulama dalam mazhab Al-Hanabilah yang menuliskan dalam kitabnya Al-Inshaf:“Pendapatnya mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh. Itulah pendapat mazhab dan para pendukungnya.”

Namun, sebagian besar ulama (jumhur) di luar mazhab Al-Hanabilah umumnya justru menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab. Walaupun, dari sisi hadits-hadits yang tersedia banyak yang dianggap dhaif. Menurut Ustaz Sarwat, manhaj salaf yang asli dari umat ini jelas sekali, yaitu hadis dhaif masih bisa dijadikan sumber rujukan, khususnya untuk fadhailul-a’mal (keutamaan).

Menurut Ustaz Sarwat, setidaknya jumhur ulama punya dua hujjah. Pertama, adanya hadis yang menganjurkan untuk berpuasa sunnah. Kedua, adanya hadits yang menganjurkan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram (mulia), yang mana Rajab termasuk bulan haram.

Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya tentang puasa sunnah kepada beliau: “Berpuasalah kamu di bulan kesabaran (Ramadhan), kemudian berpuasalah tiga hari setelahnya, dan kemudian berpuasalah pada bulan-bulan haram”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

Para ulama yang membolehkan atau malah menyunnahkan puasa di bulan Rajab antara lain Ibnu Shalah, Al-Izz Ibnu Abdissalam, As-Sututhi, Ibnu Hajar Al-Haitsami, Ash-Shawi, dan Asy-Syaukani serta masih banyak lagi yang lainnya.

Berdasarkan perbedaan pendapat tentang puasa sunnah di bulan Rajab tersebut, Ustaz Sarwat menyimpulkan bahwa puasa sunnah di Bulan Rajab ini memang termasuk masalah khilafiyah di tengah para ulama menjadi tiga pendapat yang berbeda.“Ada kalangan yang membid’ahkannya, memakruhkannya dan menyunnahkannya,” kata Ustaz Sarwat.

Ketiganya adalah pandangan yang datang dari para ulama. Namun, menurut Ustaz Sarwat, meskipun para ulama tersebut tidak sependapat, bukan berarti kita boleh saling mencaci maki atau menghina. Sebaliknya, kata dia, justru semua pendapat itu wajib dihormati.

“Tidak perlu ada yang merasa paling pintar dan paling tinggi imannya, apalagi merasa paling benar dan pendapat orang lain yang berbeda tidak perlu dijelek-jelekkan,” jelas pendiri Rumah Fiqih Indonesia ini. (wol/republika/ril/data3)

Tags: bid'ah.bulan rajabfatwamuslimpuasa rajabRajabSunnah
Previous Post

Kapolsek Medan Sunggal Tinjau Vihara Ciptakan Rasa Aman Perayaan Imlek

Next Post

Selain Bali, Kepulauan Riau Juga Dibuka Untuk Wisatawan Asing

Related Posts

Wisata-Medan
Ragam

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

Minggu, 2023/02/05 22:09
PDIJ
Hiburan

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

Minggu, 2023/02/05 19:29
Valentine
Hiburan

Selain Cokelat, Ini 6 Makanan Romantis yang Cocok Dinikmati Saat Valentine

Minggu, 2023/02/05 16:06
Geosite Danau ToGeosite Danau Toba HPN 2023ba HPN 2023-2
Indonesia Hari Ini

HPN 2023 – Ekspedisi Kaldera Toba: Geosite Sipinsur, Eksotisnya Panorama Danau Toba

Minggu, 2023/02/05 14:12
Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman
Gaya Hidup

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

Minggu, 2023/02/05 01:23
HPN 2023-Ekspedisi Kaldera Toba: Paralayang Jadi Obyek Wisata Unggulan Huta Ginjang Taput
Ragam

HPN 2023-Ekspedisi Kaldera Toba: Paralayang Jadi Obyek Wisata Unggulan Huta Ginjang Taput

Sabtu, 2023/02/04 14:58
Next Post
Kedatangan-Wisatawan-Asing

Selain Bali, Kepulauan Riau Juga Dibuka Untuk Wisatawan Asing

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jokowi HPN

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143316 shares
    Share 57326 Tweet 35829
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

Minggu, 2023/02/05 23:59
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

Minggu, 2023/02/05 23:30
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

Minggu, 2023/02/05 22:09
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

Minggu, 2023/02/05 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

5 Februari 2023
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

5 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.