MEDAN, Waspada.co.id – Kasus penghinaan guru SMPN 28 terhadap muridnya yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu tak berhenti sampai pada permintaan maaf saja. Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal memproses guru tersebut.
“Jadi guru dan kepala sekolahnya akan kita panggil ya, kita beri peringatan. Karena itu ASN, bukan honorer,” ungkapnya ketika dimintai tanggapan terkait kasus tersebut, Kamis (13/1) kemarin, di Kantor Balai Kota.
Wali Kota Medan mengatakan, tugas dan fungsi guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan. Melainkan mendidik anak agar memiliki attitude. Sebab, hal itu lah yang diajarkan di sekolah.
“Di sekolah itu kita bukan hanya untuk pintar dalam belajar, tetapi juga dalam bergaul, pintar dalam emosional dan pintar dalam bidang-bidang yang lain. Jadi guru tidak hanya meniliai dari keilmuan saja, tapi harus bisa melihat dari berbagai aspek yang lain. Tidak ada kurang dalam satu mata pelajaran langsung dianggap bodoh atau gak mampu, pasti ada kelebihan yang lain,” ujarmya.
Sebelumnya, I (inisial) siswi binaan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, mendapat perlakuan kurang baik dari gurunya. I kerap dikatakan miskin dan bodoh. Atas perkataan yang tak pantas diucapkan tersebut, politisi Partai Gerindra ini mendatangi sekolah guna meminta klarifikasi.
Sementara Kepsek SMPN 28 Medan Horas Pohan dan guru Refia Samosir meminta maaf atas kesilapan yang telah dilakukan dan berjanji tak akan mengulanginya kembali. (wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post