MEDAN, Waspada.co.id – Rudi Sagara (41) warga Kecamatan Medan Amplas, diamankan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah perbuatannya memeras sopir barang di Jalan Panglima Denai, tepatnya di dekat SPBU Terminal Amplas, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban inisial IW datang bersama rekannya untuk bongkar muat barang.
“Ketika sudah hampir selesai bongkar, pelaku berjumlah dua orang datang dan langsung meminta uang mengatasnamakan organisasi,” katanya, Kamis (6/1).
Firdaus mengaku, karena korban tidak ingin terjadi keributan dengan terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku.
“Bukannya berterima kasih, pelaku malah meminta tambah uang senilai Rp10 ribu dengan berdalih uang keamanan,” akunya korban sempat diancam pelaku.
“Karena takut korban pun akhirnya memberikan uang tambahan kepada pelaku lalu divideokan dan viral di media sosial,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Firdaus menerangkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima video viral itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post