BINJAI, Waspada.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, menggerebek barak narkoba di Desa Pasar IV Namo Trasi dan Dusun Ban Rejo, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, dari situ petugas berhasil mengamankan 4 orang pria dan tiga buah alat hisap sabu (bong).
Keempat pria tersebut berinisial PY, (31), IR (24), EA (43), dan S (47).
Penggerebekan dilakukan atas keluhan masyarakat, yang menginformasikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di TKP.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan Sat Narkoba bekerjasama dengan POM TNI untuk melakukan penindakan pada Kamis (27/1) pagi.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel SH MH itu turut melibatkan Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin SH, didampingi Kepala Desa Pasar IV, Bahagia Bangun dan Kadus Dusun Ban Rezo, Medi Triono.
“Dari 2 lokasi penggerebekan ada 4 orang pria yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut terhadap mereka,” jelasnya. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post