• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pengesahan Perda Sistem Kesehatan Medan Meningkatkan Mutu Pelayanan

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Pengesahan Perda Sistem Kesehatan Medan Meningkatkan Mutu Pelayanan

Pengesahan Perda Sistem Kesehatan Medan Meningkatkan Mutu Pelayanan

49
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Haris Kelana Damanik, kembali menemui konstituennya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4/2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (15/1).

Katanya, tujuan perda disahkan salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

RelatedPosts

KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

Selasa, 2023/03/28 00:01

“Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, melalui rumah sakit maupun puskesmas,” ucapnya kepada konstituen yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi II DPRD Medan ini menjelaskan bahwa Perda 4/2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB I Pasal 1 di ketentuan umum terdiri 51 ayat.

Sistem Kesehatan Kota Medan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan. Pada ayat 18 disebut pelayanan dasar yakni pelayanan kesehatan kepada warga Medan baik perorangan maupun pelayanan dasar pemerintah dan swasta.

“Pada BAB II bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Juga mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian,” ujarnya.

Haris menambahkan, BAB 18 pada Pasal 32 terkait masalah gizi. Pemerintah dan swasta bertanggung jawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas kerja. Pemko Medan bertanggungjawab atas pemenuhan kecukupan gizi keluarga miskin dan dalam situasi darurat.

“Sama halnya di BAB XX Pasal 39 disebutkan, Pemko Medan bertanggungjawab dalam mengembangkan dan menyelenggarakan program usaha kesehatan sekolah,” terangnya.

Sedangkan Pasal 73, lanjut Haris, diatur masalah air minum yakni perusahaan air minum bersama dinas melakukan kerja sama dalam hal pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan. “Melakukan pemantauan air bersih dengan pemeriksaan secara berkala, melakukan pembinaan dan pengawasan air minum yang layak konsumsi. Itulah poin-point yang wajib diberikan pemerintah kota ke masyarakat,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: DPRD Medankota medanPemko MedanSistem Kesehatan Kota Medan
Previous Post

KPK RI: Nilai MCP Banda Aceh 87,14 Tertinggi di Aceh

Next Post

Nawal Lubis Apresiasi Penanaman 1.200 Pohon Andaliman

Related Posts

KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

Selasa, 2023/03/28 00:01
RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

Senin, 2023/03/27 20:54
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

Senin, 2023/03/27 20:50
Next Post
Ketua Dewan Rempah Sumut Nawal Lubis menghadiri penanaman 1.200 Pohon Andaliman di Kawasan Pertanian Organik Taman Simalem Resort, Bukit Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (15/1). (Diskominfo Sumut)

Nawal Lubis Apresiasi Penanaman 1.200 Pohon Andaliman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154417 shares
    Share 61767 Tweet 38604
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

28 Maret 2023
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.