• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pengamat Hukum Menilai Modal Mahal Untuk Mencalonkan Diri Penyebab Korupsi

Sabtu, 2022/01/22 15:17
in Medan
A A
0
Pengamat: Hukuman Pengemudi Mobil Mewah Aniaya Pelajar Tidak Ada Efek Jera

Pengamat Hukum, Eka Putra Zakran SH MH.

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Hukum, Eka Putra Zakran SH MH, menilai modal untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik menjadi salah satu penyebab melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakannya melihat banyaknya kepala daerah khususnya di Sumut yang terjerat kasus korupsi. Bahkan beberapa waktu lalu, Bupati Langkat tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Selasa, 2022/06/28 13:02
Kapolda Sumut Percepat Penyembuhan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Kapolda Sumut Percepat Penyembuhan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Selasa, 2022/06/28 12:02
LPj Wali Kota Medan 2021, Ini Sejumlah Catatan PKS

LPj Wali Kota Medan 2021, Ini Sejumlah Catatan PKS

Selasa, 2022/06/28 11:03

Anggota DPC Peradi Medan itu, menjelaskan ada tiga hal yang mempengaruhi hukum, yang pertama struktur hukum yang menyangkut aparat penegak hukum. Kedua substansi hukum meliputi perangkat perundang-undangan dan yang ketiga, budaya hukum, yang merupakan hukum yang hidup (living law) yang dianut dalam suatu masyarakat.

“Kalau hukum kita sampai saat ini lemah, belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk subtansi kita sudah bagus, hukumnya juga sudah maksimal,” katanya saat dihubungi Waspada Online, Jumat (21/1)

Namun, Eka menilai, bahwa banyaknya pejabat yang melakukan korupsi dikarenakan dampak dari reformasi tentang pemilihan langsung. Menurutnya, pemilihan langsung yang sekarang ini diterapkan harus mempunyai banyak modal (uang).

“Pemilihan langsung ini juga tidak efektif, dalam meminalisir dampak korupsi. Karena dia memerlukan ongkos yang sangat besar, apalagi di Sumut banyak para ketua,” jelasnya.

Eka juga meminta agar calon pejabat yang ingin menjadi wali kota, bupati, gubernur dan DPR, benar-benar mempunyai niat untuk membangun bangsa dan negara jangan karena ingin berkuasa saja.

“Tidak ada niat untuk merampok uang rakyat untuk mengembalikan modal. Harus mempunyai modal, gak bisa pinjam dulu, baru nanti balikan modal, gak bisa gitu,” tegasnya.

Pengamat Hukum itu juga berpesan agar masyarakat tidak menjual suaranya dalam pemilihan kepala daerah.

“Pilihlah pemimpin yang memang memiliki visi misi membangun, jangan mau menjual suaranya karena uang, ini PR buat kita. KPK juga harus tetap semangat memberantas tindak pidana korupsi, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Eka Putra Zakrankorupsikorupsi di sumutpejabat publikPengamat HukumTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

SMRC: Mayoritas Masyarakat tak Kehendaki Pemilu 2024 Ditunda

Next Post

Bingung Mau Baca Apa? Berikut Cerpen Penulis Indonesia yang Bisa Dibaca di iPusnas

Related Posts

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian
Medan

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Selasa, 2022/06/28 13:02
Kapolda Sumut Percepat Penyembuhan Hewan Ternak Terjangkit PMK
Medan

Kapolda Sumut Percepat Penyembuhan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Selasa, 2022/06/28 12:02
LPj Wali Kota Medan 2021, Ini Sejumlah Catatan PKS
Medan

LPj Wali Kota Medan 2021, Ini Sejumlah Catatan PKS

Selasa, 2022/06/28 11:03
Kapolda Sumut Dorong Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Terwujud
Medan

Kapolda Sumut Dorong Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Terwujud

Selasa, 2022/06/28 10:39
KPUM2
Medan

RDP Kisruh Pengurus KPUM tak Berujung

Senin, 2022/06/27 21:17
Sidang-Korupsi-mantan-Kadisdik-Tebingtinggi
Medan

Dinilai Terbukti Korupsi Rp266 Juta, Mantan Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 78 Bulan Penjara

Senin, 2022/06/27 20:18
Next Post
Bingung Mau Baca Apa? Berikut Cerpen Penulis Indonesia yang Bisa Dibaca di iPusnas

Bingung Mau Baca Apa? Berikut Cerpen Penulis Indonesia yang Bisa Dibaca di iPusnas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ruben Onsu Sekarat Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    Ruben Onsu Sekarat! Lakukan Transfusi 5 Kantong Darah: Sakit banget!

    27327 shares
    Share 10931 Tweet 6832
  • Ruben Onsu Terbaring Tak Berdaya di ICU, Ivan Gunawan: Gue mau lu pakai darah gue!

    15055 shares
    Share 6022 Tweet 3764
  • Angga Wijaya Ngebet Minta Harta Gono-Gini! Dewi Perssik Panas!: apa yang dituntut?

    11615 shares
    Share 4646 Tweet 2904
  • Arya Saloka Sang Aldebaran Kembali ke Ikatan Cinta di Catat Tanggal Mainnya…

    8751 shares
    Share 3500 Tweet 2188
  • Desain Rumah Minimalis 11×9 M, Tampil Beda dengan Rumah Nuansa Pedesaan

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844

Recent News

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Selasa, 2022/06/28 13:27
1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

Selasa, 2022/06/28 13:22
Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Antisipasi Gangguan Kantib, Kalapas Tanjung Gusta Kontrol Blok Hunian

Selasa, 2022/06/28 13:02
Rekomendasi Pilihan Terbaik Asuransi Mobil

Rekomendasi Pilihan Terbaik Asuransi Mobil

Selasa, 2022/06/28 12:58
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Cabai Mahal di Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya

28 Juni 2022
1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

1.800 Vaksin Segera Didistribusikan ke Hewan Ternak di Sumut

28 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.