MEDAN, Waspada.co.id – Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) pekan depan. Pemanggilan ini untuk menjelaskan penyertaan modal di enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut yang dinilai merugi.
Ketua Komisi C, Beni Sihotang mengatakan, pihaknya mewacanakan pemanggilan itu minggu depan. Pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat pemanggilan setelah dilakukan rapat internal.
“Suratnya belum dilayangkan, ini kami baru pulang semalam (Kunker). Besok kita rapat internal, minggu depan kalaupun memang mau dipanggil, akan kita panggil,” kata Beni saat dikonfirmasi, Kamis (27/1).
Ia menjelaskan, pemanggilan ini tergantung kesepakatan anggota Komisi C DPRD Sumut. “Nanti tergantung teman-teman di komsi lah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ebenejer Sitorus mengatakan dalam waktu dekat memanggil Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait.
Pasalnya, pihaknya meragaukan terkait klaim total aset dan keuangan enam Badan Usaha Milik Daearah (BUMD) Sumut meningkat signifikan.
“Pernyataan ini apa benar berdasarkan laporan pimpinan BUMD Pemprov Sumut?, terus terang kami ragu dengan akurasi informasi ini. Makanya DPRD Sumut akan panggil agar dijelaskan secara rinci dan akurat sehingga jangan terkesan ‘angin surga’ dan terjadi pembohongan publik,” kata Ebenejer saat dikonfirmasi, Jumat (21/1) lalu.
Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, dirinya mengetahui jika BUMD terus meminta suntikan modal dari APBD Sumut setiap tahun dengan berbagai keluhan dan masalah.
Untuk itu, Dia mengusulkan agar Komisi C melakukan pemanggilan Kepala Biro Perekonomian Naslindo dan seluruh pimpinan BUMD Sumut untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang dipaparkan secara rinci ke publik.
“Jika memang pihak BUMD Pemprov Sumut mengklaim peningkatan aset sebagai sebuah prestasi, jelas itu bukan sesuatu yang pantas dibanggakan karena dibeli dari hasil penyertaan modal,” ungkapnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post