MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut, Nawal Lubis, mendukung Sub Konsorsium Tata Rias Pengantin (TRP) Sumut menetapkan pembakuan budaya TRP Batak Toba sebagai salah satu kekayaan adat istiadat dan budaya khas Sumut.
Dukungan ini disampaikan Nawal saat menerima audiensi Pengurus Sub Konsorsium TRP Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (27/1). Menurut Nawal, pembakuan sangat penting agar budaya daerah dan adat istiadat Sumut tidak hilang seiring masuknya budaya luar.
“Ini sangat perlu dibakukan agar warisan leluhur terkait adat istiadat tata rias pengantin tidak hilang karena masuknya arus modernisasi,” kata Nawal.
Untuk membakukan TRP, Nawal berharap lebih fokus pada satu budaya daerah terlebih dahulu hingga dilakukan berbagai uji kompetensi yang bisa diterapkan baik di kurikulum pendidikan formal maupun pendidikan luar sekolah.
“Ibu-ibu, patenkan dulu yang mau diangkat. Fokus dulu kalau memang Batak Toba ya silakan, tak usah mikir yang lain,” ujarnya.
Nawal juga menyampaikan apresiasi atas upaya Sub Konsorsium TRP Sumut yang turut serta melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah Sumut. Hal tersebut tentunya akan mendapat dukungan dari PKK Sumut.
“Selaku Ketua TPP Sumut, tak mungkin saya tidak mendukung, apalagi untuk kemajuan dan pelestarian budaya sebagai warisan bagi generasi Sumut yang akan datang,” tegasnya.
Ketua Sub Konsorsium TRP Sumut, Nurhayati Lubis, mengatakan pembakuan TRP Batak Toba untuk mengangkat dan melestarikan nilai budaya tersebut agar menjadi acuan masyarakat tidak terjadi kesalahan saat memakai pakaian adat.
Sebelumnya, Sub Konsorsium TRP Sumut telah membakukan TRP Melayu, Karo, Sibolga, Simalungun, Mandailing Natal (Madina), dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam upaya membakukan TRP Batak Toba, terlebih dahulu dilaksanakan lokakarya di Kota Balige, Kabupaten Toba. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post