MEDAN, Waspada.co.id – Pemilik hiburan malam Sky Garden melalui Penasihat Hukumnya, Muhammad Iqbal Zikri menyurati Gubernur dan DPRD Sumut untuk memberikan klarifikasi. Surat tersebut telah disampaikan dengan nomor: 050/AUDIENSI/LO-BALFERI/I/2022.
“Surat kita untuk meminta audiensi sudah masuk ke Kantor Gubsu (Gubernur Sumut). Kita tunggu kapan dipanggil untuk beraudiensi,” kata pengacara dari LAW Office Balferi dan Associates, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Jumat (14/1).
Iqbal menjelaskan, mereka terus berupaya meminta Gubernur Sumut untuk memberi ruang kepada pemilik Sky Garden menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan yang menimpa mereka. “Kita tidak ingin gubernur mendengar satu pihak tanpa klarifikasi kepada kita, apalagi ingin menutup usaha masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, Gubernur Sumut bersikap adil dengan mendengarkan aspirasi pemilik Sky Garden yang juga masyarakat Sumut, demi terciptanya Sumut kondusif dan bermartabat.
Selain ke Gubernur Sumut, pihaknya juga telah melayangkan surat tembusan kepada DPRD Sumut yang ditujukan ke Komisi A. “Kami berharap, Gubernur dan DPRD Sumut secepatnya membuka pintu audiensi kapada kami. Sky Garden siap untuk memberi klarifikasi apapun yang akan ditanyakan kepada kita,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat tembusan kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. Mengingat, Sky Garden berada di Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Deliserdang. (wol/man/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post