• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Miskin Masih Sulit Dapatkan Migor Satu Harga

Rabu, 2022/01/26 15:55
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
PKS Temukan Ada Indikasi Pelanggaran UU soal Minyak Goreng

Ilustrasi WOL

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melakukan pendistribusian minyak goreng satu harga setara Rp14.000 per liternya.

Namun pada nyatanya belum berlaku di pasar tradisional. Padahal jika mengacu kepada surat edaran tersebut, pasar tradisional memiliki waktu 1 minggu untuk ikut menyesuaikan.

RelatedPosts

Paskibraka

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
Airlangga-Transformasi-Ekonomi-Digital-ASEAN3

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Digital Memberi Manfaat Nyata Bagi ASEAN

Rabu, 2022/05/25 19:00
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01

Sejauh ini, harga masih sama yakni berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liternya.

Melihat hal ini, Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin menjelaskan ritel modern yang ditunjuk sebagai agen penjual mengacu kepada edaran sebelumnya juga tidak merata. Tidak merata dalam konteks ini adalah masyarakat masih kesulitan untuk membeli minyak goreng di pasar ritel modern.

Pasar ritel modern yang berdekatan langsung dengan masyarakat untuk semua lapisan ekonomi, seperti Indomaret atau Alfamart, juga tidak mampu konsisten dalam menyediakan stok minyak goreng sesuai dengan kebutuhan.

“Masih kerap ditemukan kekosongan barang minyak goreng di alfamart maupun indomaret. Dan akses ke pasar ritel modern lainnya khususnya yang terletak di dalam pusat perbelanjaan seperti mall jelas tidak akan mudah diakses oleh semua masyarakat. Justru masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas yang lebih berpeluang untuk membeli minyak goreng,” terangnya, Rabu (26/1).

Alhasil kebijakan ini menurut Gunawan justru memunculkan dugaan-dugaan yang justru menggiring persepsi bahwa minyak goreng subsidi dinikmati masyarakat ekonomi menengah atas. Memang akan jauh lebih mudah mengendalikan atau mendistribusikan minyak goreng subsidi lewat peritel modern. Mereka punya sistem, mengecek stok gampang dan tersedia lewat sistem, satu komando, dan mudah untuk membayar selisih harga (subsidi).

“Berbeda dengan pasar tradisional. Pasar tradisional sangat bergantung dari distributor atau pedagang besar yang menjual minyak goreng ke pedagang pengecer. Jadi harga minyak goreng di pasar tradisional seharusnya sudah baku 14 ribu per liter dari distributor atau pedagang besarnya,” ungkapnya,

Masalah muncul lagi, bagaimana dengan pedagang di pasar tradisional yang sudah membeli minyak goreng dengan harga saat ini (18 hingga 20 ribu). Siapa yang akan mengganti kerugian seandainya diterapkan harga baru?

“Jadi kalau seandainya penjualan minyak goreng dijual terbatas di ritel modern. Pedagang kedai sampah akan sulit mendapatkan dan menjual minyak goreng. Jadi akan banyk muncul persepsi di tengah masyarakat kalau penjualan minyak goreng harga baru masih seperti saat ini. Kalau mau merata maka pembayaran selisih harga atau subsidi dilakukan di semua produsen minyak goreng di tanah air. Khususnya minyak goreng yang di pasarkan untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.

“Karena kalau tidak, akan ada produsen minyak goreng lain yang dirugikan. Nah, kalau opsinya hanya peritel modern yang mendapatkan jatah pemasaran minyak goreng 14 ribu. Maka mau tidak mau peritel modern yang dekat dengan masyarakat yang harus diprioritaskan. Atau distribusi minyak goreng dilakukan dengan operasi pasar, dimana kelurahan menjadi agen penjual karena mereka punya data base masyarakat miskin,” ujarnya.

“Dan memasarkan minyak goreng bersubsidi ini tidak akan semudah memasarkan BBM bersubsidi, karena minyak goreng ini ada banyak pelaku pemasarannya,” pungkasnya. (wol/eko/d2)

Tags: Gunawan Banjemin Pengamat EkonomiHarga Minyak Gorengkemendagkementerian perdaganganLutfiminyak gorengpasar tradisionalPedagang Minyak Goreng
Previous Post

Investor Milenial Kebut Investasi di Pasar Saham

Next Post

Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Related Posts

Paskibraka
Fokus Redaksi

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
Airlangga-Transformasi-Ekonomi-Digital-ASEAN3
Fokus Redaksi

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Digital Memberi Manfaat Nyata Bagi ASEAN

Rabu, 2022/05/25 19:00
Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir
Indonesia Hari Ini

Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kadispenad: Tak Akan Ditolerir

Rabu, 2022/05/25 17:01
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini
Ekonomi dan Bisnis

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Rabu, 2022/05/25 16:45
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS
Ekonomi dan Bisnis

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45
Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah
Ekonomi dan Bisnis

Sepanjang Perdagangan Hari Ini IHSG Lebih Banyak Bergerak di Zona Merah

Rabu, 2022/05/25 16:26
Next Post
Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    20504 shares
    Share 8202 Tweet 5126
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    14053 shares
    Share 5621 Tweet 3513
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    11309 shares
    Share 4524 Tweet 2827
  • Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

    4647 shares
    Share 1859 Tweet 1162
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591

Recent News

Paskibraka

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
OZIL

Main di Liga 1, Mesut Ozil Pilih Bali United

Rabu, 2022/05/25 22:13
Rebusan-kayu-manis-dan-madu

Kolesterol Langsung Lenyap Hanya Dengan Rebusan Kayu Manis Campur Madu, Jangan Ragu Untuk Mencoba!

Rabu, 2022/05/25 22:00
NAWAL-KERAJINAN-DAERAH

Nawal Lubis Ajak Dekranasda Se-Sumut Tingkatkan Promosi Hasil Kerajinan Daerah

Rabu, 2022/05/25 21:47
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Paskibraka

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

25 Mei 2022
OZIL

Main di Liga 1, Mesut Ozil Pilih Bali United

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.