MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Rehabilitasi Narkotika (LRN) Khalid Bin Walid mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dalam rangka menjalin tali silaturahim.
Dalam kunjungan silaturahim itu, Ketua Umum LRN Khalid Bin Walid Gustari Harbi Siregar, didampingi Wakil Ketua Erdian, Sekretaris Mhd Dariansyah dan Wakil Sekretaris Muhammad Kafrawi Adnan, disambut Ketua Umum MUI Kota Medan DR H Hasan Matsum bersama sejumlah pengurus MUI Kota Medan.
Dalam pertemuan yang cukup hangat itu, Ketua Umum LRN Khalid Bin Walid, Gustari Harbi Siregar, memaparkan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Khalid Bin Walid yang beralamat di Jalan Bakti Luhur, No 115, Helvetia, merupakan lembaga kesejahteraan sosial.
“Lembaga ini telah memiliki izin berdasarkan Undang Undang No 35 tahun 2009, dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0011584.AH.01.07 TAHUN 2021 serta izin operasional dari Dinas Sosial Kota Medan Nomor 465.3/5237 dalam mengemban amanah program rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika,” paparnya, Kamis (13/1).
Gustari mengatakan, LRN Khalid Bin Walid menyelenggarakan rehabilitasi mental dan fisik kepada pecandu penyalahguna narkotika serta eks psikotik (pemakai yang sudah tidak memakai dan mengalami gangguan kejiwaan mental efek pemakaian).
Menurutnya, dalam menangani kasus pidana penyalahgunaan narkotika diperlukan adanya tindakan rehabilitasi. Sebab, langkah rehabilitasi ini bertujuan mengatasi agar tidak kembali terjerumus seorang pecandu narkoba untuk mengonsumsi ataupun mengedarkan barang haram tersebut.
“Dengan metode pendekatan diri kepada Allah SWT, agama serta pengawasan ketat melalui program rehabilitasi diharapkan para pecandu yang sudah menjalani rehabilitasi tidak kembali terjerumus ke dalam dunia hitam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum, berharap LRN Khalid Bin Walid tetap fokus dan konsisten dalam mengajarkan Ilmu Tauhid dalam memperbaiki tauhid yang telah rusak dampak penyalahguna narkoba dan menjadi lembaga rehabilitasi yang profesional dalam menangani pasien penyalahguna narkoba.
“Terus jalin dan bersinergi dengan pemerintah. Tetap menjaga program rehabilitasi yang berbasis agama islam untuk menyelamatkan kehidupan penyalahguna narkoba,” harapnya.
“Insya Allah MUI Kota Medan akan mengabarkan kepada Umat Muslim Kota Medan bahwa Lembaga Rehabilitasi Narkotika Khalid Bin Walid adalah lembaga rehabilitasi narkoba islami berbasis pemulihan fisik mental dan kejiwaan berdasarkan Al-quran dan AS Sunnah penyelamat, kebahagiaan dunia akhirat,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post