MEDAN, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) langsung memilih tujuh nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Dari tujuh nama itu dua diantaranya berstatus petahana atau incumbent.
Pemilihan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes yang berlangsung selama dua hari. Selain memilih tujuh nama terpilih, Komisi A juga memilih tujuh calon komisioner cadangan sebagai antisipasi menjadi pengganti apabila komisioner terpilih nantinya berhalangan tetap.
“Itu luar biasa, dan kita bersyukur timsel sudah dapat menghasilkan yang terbaik, kedua kita berharap semua terpilih. Karena kuota hanya tujuh akhirnya kita musyawarah mufakat,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1).
Politisi PKS ini menyebutkan, dalam prosesnya, pihaknya ingin mencari komisioner yang terbaik untuk berada di KPID Sumut.
“Dengan semangat kebersamaan, mencari terbaik, berkompeten, mencari variasi unsur muda, senior, dan keberagaman,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hendro, pengiriman tujuh nama komisioner KPID terpilih kepada Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, dijadwalkan pekan depan.
“Jadi pekan depan ditandatangani oleh Ketua DPRD, nanti dikirimkan ke Pak Gubernur. Kita berharap secepatnya dilakukan pelantikan,” pungkasnya.
Berikut nama calon komisioner KPID Sumut terpilih:
1. Ayu Kusuma Ningtyas
2. Anggia Ramadhan
3. Muhammad Hidayat
4. Muhammad Sahrir (petahana)
5. Dearlina Sinaga
6. Ramses Simanullang (petahana)
7. Edward
Calon komisioner KPID Sumut cadangan
1. Mekar Sinurat
2. Robinson Simbolon
3. Valdesz Junianto Nainggolan
4. Ara Auza
5. Eddy Irawan
6. Viona Sekar Bayu
7. Toyib Prasetiyo
(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post