HAMPARANPERAK, Waspada.co.id – Melalui media sosial (Medsos) Facebook, Dandi Susanto (21 th) berhasil memperdayai wanita di bawah umur berinisial HS (14 th) warga Hamparanperak.
Pemuda menetap di Dusun XX Blok Gading, Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparanperak ini berhasil merampas Hp setelah menganiaya korban dengan kunci inggris. Akibat perbuatannya, pria tersebut ditangkap Polsek Hamparanperak.
Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, AKP Hendrik Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (6/1) lalu. Tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook, kemudian mereka bertemu di Pasar II Klumpang Kebun.
Selanjutnya, tersangka membonceng korba dengan sepeda motornya Honda Vario BK 2746 AFV. Ketika tiba di jembatan penyeberangan Tol Klambir Lima Kebun, tersangka menyuruh korban turun dari sepeda motor. Karena korban tidak mau, tersangka mengambil kunci inggris memukul korban dan merampas Hp android merek vivo.
“Tersangka melukai korban dengan memukulkan kunci inggris ke perut, kaki dan kepala. Sehingga, betis sebelah kiri serta bengkap di kepala dan tersangka langsung kabur,” terang Hendrik.
Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Hamparanperak. Berdasarkan laporan nomor LP/09/l/SU/2022/Pel-Belawan/Sek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di sebuah rumah di Blok Gading Tani Asli Dusun XV Desa Klambir V Kebun.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya dan merampas Hp milik korban dengan kekerasan. Dari tersangka diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2746 AFV dan kunci inggris,” pungkas Hendrik. (wol/ril/data3)
Discussion about this post