• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Hakim Kabulkan Permohonan JS Mantan Sekda Tanjungbalai

Senin, 2022/01/24 17:33
in Medan
A A
0
Sidang-PN

WOL Photo

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Permohonan Justice Collaborator (JC) Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, terdakwa kasus suap mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya serta mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC),” ucap hakim Eli Warti saat membacakan vonis di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/1).

RelatedPosts

BPJamsostek

119 Perusahaan Tunggak Iuran Jamsostek

Kamis, 2022/06/30 22:11
JAMAAH-HAJI

HM Husni: Jamaah Haji Indonesia Akan Diberikan Pelayanan Maksimal

Kamis, 2022/06/30 21:30
Polsek-Medan-Kota

Polsek Medan Kota Diwarnai Deretan Papan Bunga

Kamis, 2022/06/30 20:26

Menanggapi itu, Kuasa Hukum terdakwa Panca Sarjana Putra, menjelaskan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan yang diajukan saat persidangan itu sudah berdasarkan fakta persidangan.

“Artinya apa, Yusmada ikut membantu dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Tanjungbalai tersebut. Itu juga disesuaikan dalam fakta persidangan,” katanya saat ditemui di luar persidangan, Senin (24/1).

Panca Sarjana Putra juga mengungkapkan, permohonan JS yang diterima hakim itu bakal menjadi syarat untuk mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) terdakwa Yusmada saat menjalani hukuman nantinya.

“Saat menjalani hukuman, kami akan memohonkan pembebasan bersyarat terdakwa,” pungkasnya.

Sementara dalam putusan hakim, terdakwa Yusmada dijatuhi hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider 1 bulan penjara.

Hakim Eli Warti menilai, terdakwa terbukti menyuap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp100 juta. Perbuatan Yusmada sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Eli WartiJaksa Penuntut UmumJPU SiswandonoPengadilan Negeri MedanPN MedanSekda TanjungbalaiSekda Wali Kota MedansuapSuap JabatanTindak Pidana KorupsiTipikorwali Kota Nonaktifkan M SyahrialYusmada
Previous Post

PHRI Sumut Akui Okupansi Masih di Bawah Target

Next Post

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Related Posts

BPJamsostek
Medan

119 Perusahaan Tunggak Iuran Jamsostek

Kamis, 2022/06/30 22:11
JAMAAH-HAJI
Medan

HM Husni: Jamaah Haji Indonesia Akan Diberikan Pelayanan Maksimal

Kamis, 2022/06/30 21:30
Polsek-Medan-Kota
Medan

Polsek Medan Kota Diwarnai Deretan Papan Bunga

Kamis, 2022/06/30 20:26
PP-HOLYWINGS
Medan

Wagubsu Bilang Bakal Evaluasi Holywings

Kamis, 2022/06/30 20:12
Holywings
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubernur Sumut Desak Pemko Medan Tutup Holywings, Dewan Sidak Holywings Merak Jingga dan Polda Sumut Segera Panggil Pelapor

Kamis, 2022/06/30 19:34
Lapangan-Merdeka
Medan

Merdeka Walk Direlokasi ke Taman Lili Suheri, Kabag Hukum: Gak Ada Masalah

Kamis, 2022/06/30 19:01
Next Post
Gubsu-Edy-RAhmayado

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    9355 shares
    Share 3742 Tweet 2339
  • Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    9683 shares
    Share 3873 Tweet 2421
  • Nikita Mirzani Sentil Rahim Dikutuk! Dewi Perssik: Sekali Brojol, Anak Beda Bapak!

    10070 shares
    Share 4028 Tweet 2518
  • Ariel Noah Katanya Cuma Bisa Bertahan Beberapa Menit?

    5377 shares
    Share 2151 Tweet 1344
  • Dinda Hauw Main TikTok Bareng Suami, Warganet: Suami Orang Cakep Banget!

    4328 shares
    Share 1731 Tweet 1082

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Jumat, 2022/07/01 01:34
Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

Jumat, 2022/07/01 01:05
RAKER-KOMWIL-I

Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Jumat, 2022/07/01 00:45
AMiNULLAH-PERTENISAN

Insan Pertenisan Aceh Gelar Tennis Farewell Game For Aminullah

Jumat, 2022/07/01 00:42
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

1 Juli 2022
Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

1 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.